MAKASSAR HUMDER, BKM — SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku narkoba berinisial JY (43) alias ajad
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Iptu Darmawansyah melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Diringkusnya JY (43) alias ajad berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh petugas, ia mengatakan adanya peredaran narkotika berjenis sabu-sabu di wilayah Jalan Cendrawasih Kota Makassar. Tim Opsnal narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan pelaku.
” Setelah melakukan pemantauan, personel di lapangan segera menyergap JY (43) yang berada di Jalan Cendrawasih. Dari tangan kanannya, polisi berhasil mengamankan empat sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya,”pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya, JY (43) alias ajad dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)