pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Danny Berang soal Laporan Jual Beli Tanda Tangan

Minta Plt Kadisdik Telusuri

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyebut ada laporan yang masuk terkait pembayaran tanda tangan untuk pengurusan dokumen di lingkup Disdik Makassar. Praktik tersebut disinyalir berkaitan dengan kenaikan pangkat guru.

Laporan tersebut membuat Danny berang. Diapun menginstruksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba untuk menelusuri laporan tersebut.
Danny mengatakan, laporan yang masuk, praktik jual beli tanda tangan tersebut terjadi sebelum Nielma Palamba menjabat sebagai Plt Kepala Disdik.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar pun angkat suara terkait laporan tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik, mengatakan isu soal jual beli tanda tangan itu berawal dari surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengenai kenaikan pangkat.
“Setelah itu, kita serahkan kepada tim. Ada tim independen yang mengevaluasi. Di situlah biasa kelihatan ada yang tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat,” kata Amalia.
Dia mengemukakan, guru yang akan naik pangkat harus mempunyai kredit atau poin yang mencukupi. Hanya saja, kata Amalia, ada guru-guru yang kreditnya tidak mencukupi.

Saat itulah mereka akan mencari cara bagaimana memenuhi kreditnya. Akhirnya mereka menggunakan jasa orang lain untuk dibuatkan jurnal supaya memenuhi kredit. Saat itulah, jual beli tanda tangan diduga terjadi.
“Kadang untuk penelitiannya supaya bisa memenuhi angka kreditnya. Jadi sama aja seperti biasa kita mahasiswa ada yang menawarkan jasa untuk dibuatkan skripsi. Itulah yang dia bayar kepada mereka,” lanjut Amalia.
Namun, Amalia mengaku belum mengetahui pasti apakah oknum yang menjalankan praktik jual beli tanda tangan itu adalah orang Disdik atau bukan. Namun dia memastikan bahwa bukan Disdik yang menentukan kenaikan pangkat dari guru melainkan tim independen.
Untuk itu, dia mengusulkan supaya guru yang melaporkan terkait praktik tersebut dicari. Dia ingin guru yang mengadu ke Wali Kota itu membuktikan pernyataanya soal kepada siapa dia membayar.
“Kemarin kita sudah diundang oleh Komisi D (DPRD Makassar) untuk mengklarifikasi. Kita jawab apa adanya dan itulah memang kejadiannya. Jadi kalau memang ada guru yang melapor dan membayar kepada seseorang, silakan. Mungkin lebih bagus kita tanyakan sama guru yang bersangkutan siapa,” kata Amalia.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Makassar, Ihwan Patiroy mengatakan,jika betul praktik jual beli tanda tangan itu terjadi, itu adalah bagian dari maladministrasi. Itu menciderai pelayanan publik yang seharusnya tanpa pungutan liar.
“Tentunya itu adalah bagian dari maladministrasi. Hal ini mencederai pelayanan publik yg seharusnya tanpa pungutan liar,” ungkap Ikhwan, Kamis (20/5).
Seharusnya, lanjut dia, pihak yang menjadi korban melaporkan persoalan ini ke Ombusdman Kota Makassar.
“Tapi hal ini baru santer terdengar setelah adanya pemberitaan di media massa. Kita tunggu laporan ke Ombudsman terkait persoalan ini,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir juga menyatakan telah menerima klarifikasi dari pihak Disdik terkait praktik jual beli tanda tangan.
Pihaknya juga telah meminta SK kenaikan pangkat yang dimaksud. Namun sebelum itu, Komisi D masih akan memanggil orang-orang yang mengaku telah dimintai uang.
“Itu SK-nya saya minta tetapi untuk menjawab itu saya akan lakukan pemanggilan minggu ini terhadap orang yang pernah dimintai uang dalam urusan kenaikan pangkat,” kata Wahab. (rhm)




×


Danny Berang soal Laporan Jual Beli Tanda Tangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar