MAKASSAR, BKM– Musim haji tahun 1442 H/2021 M akan berlangsung pada bulan Juli.Dimasa pandemi covid-19 ini, negara penyelenggara ibadah haji dan umrah termasuk Indonesia masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
Namun, ketika keputusan dari pemerintah Arab Saudi mengizinkan maka pemerintah akan segera melakukan persiapan secara teknis.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, Senin (24/5) mengatakan, untuk musim haji tahun ini yang masih dalam kondisi pandemi covid-19, kemenag kabupaten/kota tetap harus mempersiapkan diri untuk pemberangkatan haji.
“Sampai sekarang belum ada informasi resmi dari Arab Saudi, walaupun demikian kita tidak boleh lengah. Kalaupun dikasih kuota seberapa, mau itu 25 persen atau 10 persen bahkan satupun, kita tetap harus bekerja maksimal untuk pemberangkatan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, pemerintah provinsi masih menunggu informasi dari Kemenag Sulsel. Untuk saat ini ia akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Belum ada informasi soal penyelenggaraan haji tahun ini. Saya masih ada di Kabupaten Bantaeng, sepulang nanti saya akan memanggil Karo Kesra provinsi,” singkatnya.(jun)
Pemprov Tunggu Kepastian Haji dari Saudi
×

