MAKALE, BKM–Anggota DPRD Provinsi Sulsel John Rende Mangontan (JRM) menggelar konsultasi publik, di Tongkonan Paku, Kamali Pentalluan (Kampen) Makale, Minggu (30/5).
Puluhan peserta dari kader Persatuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) klasis Makale, hadir dengarkan penjelasan JRM terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sulsel tentang sistim pertanian organik.

Menurut JRM, meskipun geografis wilayah Toraja tanahnya subur dan iklimnya cocok dan bagus untuk pertanian. Namun tanpa diolah dan dikelola secara profesional maka belum tentu menjadi lahan pertanian yang produktif.
Untuk itulah, menjadi salah satu tantangan bagi pemuda milenial untuk menggarap lahan yang tidur menjadi sentra produksi pertanian.
Karena itu JRM yang juga anggota Komisi E DPRD Sulsel ini mendorong dan mengajak pemuda milenial bangkit manfaatkan teknologi pertanian mengantar daerah ini sentra produksi pertanian, sebab didukung lahan yang subur.
“Saya tantang pemuda milenial menjadi petani moderen, meskipun lahan sudah terbatas. Kita optimis kedepan Toraja penyuplai kebutuhan pokok untuk daerah tetangga. Tinggal bagaimana pemuda garda terdepan manfaatkan tekhnologi pertanian. Tentu anggota dewan representasi rakyat siap dampingi pemuda milenial jika ingin menghadapi tantangan ini,”jelas JRM.
Ketua Bapera Sulsel ini menambahkan bila pertanian menjadi salah satu sumber utama pendapatan Sulsel untuk mendukung perekonomian bangsa termasuk Toraja.
Olehnya itu sistim pertanian organik patut dikembangkan agar menghasilkan produksi pertanian berkualitas dan sehat dikonsumsi, karena tidak gunakan lagi pestisida berbahaya bagi kesehatan.
“Pertanian organik juga tidak merusak lingkungan, apalagi sejak dahulu nenek moyang kita sudah melakukannya. Regulasi pertanian organik kita ramu menjadi pedoman dan dasar kembangkan pertanian ramah lingkungan,”ucapnya.
Ditambahkan bila Ranperda ini nantinya akan masuk sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2021. (gus/rif/c)

