pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rekayasa Buka Tutup Jalan

MAKASSAR, BKM — Pemutusan kontrak terhadap pelaksana pelebaran jembatan Sungai Tello memupuskan harapan para pengguna jalan untuk secepatnya terlepas dari kemacetan di wilayah itu.

Pasalnya, proyek otomatis terhenti. Kelanjutannya baru bisa diketahui jika Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan kembali pengerjaan proyek. Itupun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Butuh proses dan tahapan administrasi untuk penganggaran ulang agar proyek itu bisa dilanjutkan kembali.
Pemprov Sulsel sangat memahami kondisi itu. Termasuk keinginan masyarakat agar bisa cepat terbebas dari kemacetan di wilayah Jembatan Tello. Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang secara khusus melakukan peninjauan ke proyek pelebaran jembatan Sungai Tello, Selasa (1/3) sekaligus memantau arus lalu lintas di sana.
Agus mengaku dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah stakeholder untuk membicarakan solusi yang bisa dilakukan sementara untuk memecah kemacetan. Instansi yang akan dipanggil diantaranya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI, Disnas Perhubungan Kota Makassar dan Provinsi Sulsel, DLLAJR.
“Kami akan bicarakan solusi yang bisa dilakukan untuk memecah kemacetan sambil menunggu pelebaran jembatan kembali dilanjutkan dan bisa diselesaikan,” kata Agus di sela-sela peninjauan.
Namun kepada wartawan, dia mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan.
“Nanti kita coba yang buka tutup,” kata Agus.
Dia melanjutkan, kalau kendaraan cukup padat disana, trotoar yang berada di median jalan sebaiknya dibongkar dulu. Jika memang ada jalur yang terlalu padat, kalau perlu dibuatkan tiga lajur.
“Itu mungkin solusi sementara sambil menunggu proyek ini dianggarkan ulang,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, jika metode itu disetujui untuk diterapkan, akan ada petugas yang disiagakan di titik-titik kemacetan untuk melakukan rekayasa buka tutup jalan.
Selain itu, Agus juga berharap middle ring road yang akan menghubungkan Perintis dengan wilayah Antang bisa segera diselesaikan. Agar kendaraan dari Perintis ke Antang, begitu juga sebaliknya tidak perlu lagi melewati jembatan Tello.
Progres pembangunan middle ring road diakui cukup lamban.
Menyikapi persoalan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelaksana Jalan BBPJN VI Safwan HR mengatakan middle ring road sementara on going. Dia mengaku persoalan yang dihadapi masih pada pembebasan lahan. Akibatnya, BBPJN juga mengerjakan proyek sepotong-sepotong tergantung lahan yang sudah dibebaskan.
Persoalan anggaran pembebasan lahan tidak ada masalah karena siap dibayakan. Namun administrasinya yang bersoal.
“Kalau sudah tembus Perintis-Antang, sudah bisa memecah arus lalulintas khususnya dari dan menuju Antang,” ungkapnya.
Sementara itu, kontraktor yang mengerjakan pelebaran Jembatan Sungai Tello,
PT Galih Medan Persada (GMP) tak hanya diblack list selama dua tahun. Kontraktor yang gagal menyelesaikan Jembatan Tello itu juga diwajibkan mengembalikan anggaran total Rp1,4 miliar.
PPK Makassar Takalar Satker Jalan Metropolitan BBPJN VI, Marlin Ramli mengatakan, total anggaran tersebut terdiri atas Rp709 juta uang jaminan lima persen dari total nilai kontrak dan Rp709 juta denda keterlembatan pelaksanaan pekerjaan.
“Jadi kita tetap kenakan denda keterlambatan. Memang denda itu sebenarnya hanya untuk kontraktor yang selesai tetap terlambat, tetapi kami tetap kenakan bagi kontraktor Jembatan Tello. Ini sudah menjadi konsekuansi mereka, itu juga sesuai kesepakatan kami dari awal,” papar Marlin, Selasa 1 Maret.
Marlin mengaku sudah bersurat ke PT GMP untuk segera menyetor denda ke kas negara. Uang jaminan sendiri sudah dicairkan bank dan dikembalikan ke kas negara.
“Sejak 22 Februari kami sudah kirim surat peringatan ke PT Galih. Kita tunggu sampai satu pekan ini, kalau belum kita surati lagi,” tegas Marlin.
Saat ini di Jembatan Tello masih berlangsung sejumlah pekerjaan. Salah satunya pencetakan beton pembatas jalan untuk pengaturan lalu lintas.
“Itu bukan bagian dari pekerjaan kontraktor lagi. Itu kami lakukan untuk merapikan pekerjaan serta upaya pengaturan lalu lintas di sana,” jelasnya.
Kesatker Jalan Metropolitan BBPJN VI, Rahman Djamil diminta menghadap wali kota terkait Jembatan Tello. Rahman mengaku menjelaskan sesuai kondisi. “Tertundanya proyek sulit kami hindari. Kontraktor memang tidak bisa menyelesaikan. Dari pada berlarut-larut, ya kami putus kontraknya. Tentu dengan sejumlah konsikuensi denda. Soal macet, dari dulu di sana memang macet. Kami tidak mengambil sedikit pun lokasi jalan untuk proyek. Kalau lambat ya kami akui,” paparnya.
Terpisah, Dinas Perhubungan Kota Makassar tak bisa berbuat banyak bila akan melakukan pelarangan untuk truk melintas di Jembatan Tello. Dan saat ini solusi yang dilakukan hanya melancarkan arus lalu lintas dengan melakukan pengaturan.
“Kita mau rekayasa bagaimana lagi. Hanya satu akses jalan yakni di jembatan tersebut. Untuk peralihan kendaraan paling melewati jalan tol, khususnya kendaraan truk dari Maros ataupun sebaliknya. Jembatan Tello ini kan merupakan kewenangan jalan nasional,” kata Plt Kabid Dalops Dishub Makassar Muhammad Roa.
Muhammad Roa menambahkan, saat ini dia fokus pada penempatan personil untuk mengatur arus lalin.
“Kita tempatkan personil di sepanjang jalan dan jembatan. Langkah ini sudah dilakukan tiga hari. Kami harap pengendara bisa lebih tertib,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Masyarakat Trasportasi Indonedia (MTI) Makassar, Prof Lambang Basri mengatakan, proyek pelebaran Jembatan Tello semestinya tidak terhenti.”Saat ini yang mesti kita lakukan yakni pembangunan jembatan harus dilanjutkan. Kita juga berharap ada kebijakan nasional, apakah dianggarkan pada APBN Perubahan 2016 atau awal 2017,” terang Lambang Basri.
Bahkan tegas Lambang, kalau proyek ini terhenti otomatis memiliki dampak negatif yang luar biasa seperti kemacetan dan investasi yang makin menurun di Kota Makassar. Sebab investor akan berfikir dua kali untuk berinvestasi di Makassar karena kondisi jalan yang semakin parah oleh kemacetan.
“Solusinya adalah bagaimana pemkot mengurangi beban kendaraan yang melintas, termasuk larangan truk melintas di jembatan,” terang Lambang.(rhm-ucu/b)



×


Rekayasa Buka Tutup Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar