MAKASSAR, BKM– Tim khusus bentukan pemerintah telah bekerja untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat penjualan hewan kurban.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 551 hewan jenis sapi yang tidak layak untuk dijual. Dengan rincian 476 belum cukup umur, cacat mata (katarak) 13 ekor dan betina.
drh Anak Agung Putu Jaya Wahyuda menyampaikan total sebanyak 2.925 ekor hewan kurban untuk hari raya Idul Adha yang telah diperiksa.
“Ini yang layak 2.336, kira-kira ada 19 persen lah (dari yang diperiksa) tidak layak. Itu ada juga yang betina dijual, itu bertentangan dengan aturan pemerintah,” ujarnya.
Khusus kambing, tim telah memeriksa 56 ekor. Sebanyak 12 yang tidak layak karena tidak cukup umur, sakit dan cacat.
Dia menyebut hewan ternak yang telah diperiksa memiliki kartu kesehatan sebagai penanda.
“Saran kami, mau membeli hewan kurban mintalah kartu kesehatan. Itu warnanya oranye, artinya itu sudah diperiksa,” jelasnya.
Sementara plt kepala DP2 Makassar, Evy Aprialti, mengatakan, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat.
“Sudah menjadi tugas kami untuk mengawasi hewan kurban ini,” katanya.
Hadir juga sebagai narasumber pemuka agama, Ustad Rahman. Dia memaparkan sejumlah syarat hewan kurban.
Khusus usia, menurut syariat Islam minimal hewan kurban sapi berusia 2 tahun, sementara kambing minimal satutahun.”Jadi hewan yang dikurbankan itu harus sempurna, tanduk gigi utuh dan fisik. Cacat tidak boleh,”ujarnya.
Syarat lainnya hewan ternak yang bebas dari penyakit dan tidak mengalami cacat fisik. (rhm)

