DI pengujung masa baktinya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Iman Hud hadir di studio Berita Kota Makassar, Senin (6/7). Ia datang untuk berbagi tentang aktivitas dan rutinitas yang dilakoninya selama ini. Khususnya di tengah pandemi covid-19.
DALAM program Mata Warta untuk podcast kanal Youtube BKM yang dipandu Warta Sally Hidayat, beragam topik yang dibahas. Dari kinerja personel yang terlibat dalam Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika), hingga suka duka yang dialami di lapangan ketika menegakkan aturan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dijelaskan Iman Hud, di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini, birokrasi benar-benar berada dalam posisi dilema. Satu sisi menyadari, kebijakan PPKM memberikan dampak luas dalam kehidupan masyarakat. Namun sisi lainnya tetap harus mengawasi dan menindak pelaku yang tidak patuh terhadap PPKM maupun protokol kesehatan (prokes).
“Sikap tegas yang diambil personel Satpol PP Makassar selama ini tiada lain bertujuan menekan laju penyebaran covid-19. Apa yang kami dilakukan telah sesuai dan berdasarkan aturan kesehatan yang ada. Kan salah satu faktor yang paling penting dalam menekan laju penyebaran covid-19 yaitu dengan menerapkan prokes. Ibarat seorang yang dirawat di rumah sakit, yang walaupun sudah dirawat dan diberikan obat, tetap dianjurkan untuk selalu mendengar nasihat dokter,” terang Iman, yang pada Senin (26/7) sore dilantik menjadi kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Iman menyadari, penindakan penegakan prokes dan PPKM yang dilakukan personel selalu menimbulkan kontrovesi di masyarakat. Karena itu masukan dari masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Setiap komentar dari mereka perlu diterima dan dipertimbangkan.
“Setiap orang bisa berpendapat dan berpikir, dan itu tidak bisa kita melarangnya. Sehingga ketika kita melaksanakan sebuah kebijakan memang harus direspons oleh masyarakat. Karena tidak akan mungkin sesuatu bisa terjadi dan berjalan baik tanpa adanya masukan dan perubahan. Dengan begitu juga masyarakat bisa menyadari bahwa covid-19 adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Soal program berbagi bantuan sosial berupa sembako yang telah dilaksanakan Satpol PP Makassar beberapa hari lalu, Iman menyatakan, kegiatan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi.
“Aksi bagi-bagi sembako itu berawal adanya dermawan yang ingin menyumbangkan kepada Satpol PP. Lalu saya katakan kalau anggota kami sudah cukup. Sebaiknya ini dibagikan saja kepada masyarakat yang terdampak. Jadi ini kan bentuk perhatian pemerintah kota ke masyarakat. Pemerintah memang harus peduli dan tidak perlu dipuji. Karena pemerintah dengan segala yang dimilikinya memang tugasnya menyejahterakan masyarakatnya. Jangankan di masa pandemi, jauh sebelum pandemi pun ada selalu bantuan dari pemerintah,” bebernya.
Dia menambahkan, setiap hari dalam giat operasinya, ada ribuan personel diturunkan dengan melibatkan unsur TNI dan kepolisian. Sebelum turun melakukan patroli edukasi, personel mengikuti apel. Dalam apel bersama selalu ditekankan agar personel senantiasa melaksanakan tugas dan pendekatan hukum kepada masyarakat yang terukur, terarah dan humanis. Tidak kasar, apalagi arogan.
“Dalam penegakan hukum memang selalu ada saja celah. Tidak ada yang sempurna. Apalagi berbicara tentang rasa keadilan buat semua masyarakat. Sehingga kadang-kadang kami dapat sorotan dan kritikan, bahkan dibully. Tetapi saya berpikir ini adalah bagian dari dinamika. Karena kita tahu juga bahwa seribu orang dengan berbagai macam karakter dan latar belakang pendidikan, kalau tidak diberikan pemahaman atau edukasi yang baik, maka bisa saja terjadi konflik ketika kita menyampaikan pesan. Tujuan baik tetapi penyampaian dengan cara yang salah tetap saja hasilnya tidak baik,” tandasnya. (arf)

