MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menggiring seorang lelaki ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Dia dihadapkan dengan aduannya dalam tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Aksi pria berinisial KA ini tidak hanya kepada satu orang korbannya. Namun polisi menyebutkan, KA telah mencabuli belasan anak perempuan di bawah umur. Aksinya itu dilakukan di dalam rumah ibadah.
Orangtua korban seorang perempuan masih berusia di bawah umur melaporkan KA ke Mapolsek Panakkukang, setelah mengetahui adanya video percakapan yang beredar yang diketahui bahwa video tersebut diduga adalah KA yang mencabuli anaknya.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai, Selasa (18/8), menuturkan petugas kepolisian Polsek Panakkukang bersama PPA Polrestabes menyelidiki video dugaan pencabulan beredar itu yang lokasinya di sebuah tempat ibadah di wilayah Panakkukang. Setelah terkuak penyelidikan bahwa terduga pelaku merupakan tukang jaga di tempat ibadah itu, petugas kepolisian langsung meringkus KA lalu menggiringnya ke Mapolrestabes Makassar.
Perwira dua balok di pundaknya ini melanjutkan, terlapor (KA), seja bulan Mei 2021 melakukan aksi cabul terhadap perempuan di bawah umur.
”Jadi sudah tiga bulan terlapor melancarkan aksi bejatnya. Korbannya ada 16 orang. Tapi ada beberapa orang yang melapor. Dan tidak sekali saja terlapor berulah bejat. Tapi berulangkali. Kala beraksi, KA memanfaatkan situasi tertentu dan caranya mengimingi korban dengan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, korban teperdayai. Kasusnya masih sementara didalami lagi,” pungkas Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai. (ish/b)

