MAKALE, BKM–Anggota DPRD Provinsi Sulsel Sulsel John Rende Mangontan (JRM), telah menggelar konsultasi publik tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik, di Tongkonan Biang, Lembang Palipu, Kecamatan Mengkendek, Senin (6/9).
JRM pada konsultasi publik dihadiri ratusan warga tanpa mengabaikan prokes menjelaskan bila latar belakang lahirnya Ranperda sistem pertanian organik sebab pertanian konvensional yang dianggap memiliki dampak negatif berupa degradasi dan penurunan kesuburan tanah, mengurangi kelembapan tanah, merusak ekosistem.
Pasalnya lingkungan sekitar kita sudah tercemar pestisida berdampak kepada terjadinya erosi, hingga masalah serius pada gangguan kesehatan konsumen.
Menurut JRM fokus sektor pertanian tidak hanya pada peningkatan produktivitas sentra produksi
semata, melainkan juga memperhatikan keseimbangan alam, kualitas, dan keamanan produk.
Untuk itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel in mendorong petani di Lembang Palipu mulai sekarang menerapkan sistim pertanian organik sebab aman bagi kesehatan.
“Tentu sebagai wakil rakyat siap mengawal kebijakan penyelenggaran sistim pertanian organik, karena
produksi pertanian organik punya nilai ekonominya tinggi, lebih sehat,”pungkas JRM (gus/rif/c).

