SIDRAP, BKM — Dua penghuni Rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sidrap terlibat bentrok fisik, Selasa (8/3). Pemicunya, kondisi kamar ruang tahanan sudah overload (kelebihan kapasitas).
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, dua tahanan terlibat adu jotos Arfah Abdullah terpidana kasus uang palsu dan narkoba dengan Dermawan terpidana kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam).
Kasus ini bermula saat Arfah kerap memberikan informasi salah kepada petugas Sipir Rutan terkait aktifitas sejumlah tahanan.
Hal ini membuat Dermawan dan napi lainnya hendak memberi pelajaran kepada Arfah sehingga mereka berdua terlibat kontak fisik saat sedang beristirahat di luar kamar tahanan.
“Perkelahian ini dipicu kesalah pahaman. Tapi sudah kita redam,” ujar Kepala Keamanan Rutan Kelas II B Sidrap Amran SH, S.Sos kepada BKM sesaat setelah kejadian.
“Jujur saja, tahahan kita sering caos hanya karena persoalan sepele. Yah itu tadi, sudah overload mi warga binaan kita. Saat ini kita tampung 270 orang tahanan ditambah ruangan kamar sel hanya 22 kamar,” ungkap Sultan.
Sultan mengakui, idealnya jumlah kapasitas daya tampung setiap kamar itu hanya 8 orang disatu kamar seluas 5×8 meter persegi itu. “Jadi kita terpaksa siasati dengan mengisi 19 tahahan dalam satu kamar,” lontarnya.
Selain itu, sistem pengawasan internal yang minim disebabkan keterbatasan tenaga juga menjadi alasan penghuni kerap terjadi kontak fisik. “Bayangkan saja satu regu jaga itu hanya 3 orang atau 1 petugas sipir berbanding 90 orang tahan yang diawasi setiap hari,”tegas Sultan.
Diapun berharap, tingginya pengungkapan kasus di wilayah hukum Sidrap bisa dibarengi adanya penambahan petugas maksimal 7 orang dalam satu regu. “Mudah-mudahan personil ditambah lagi agar pengawasan tahana bisa terjangkau dan meminimalisir kontak fisik antar tahanan,” tandasnya. (ady/C)

