MAKASSAR, BKM–Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel, Rezky Mulfiati Lutfi kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Senin (20/9).
Sosialisasi perda dihadiri toko pemuda dan masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kesempatan tersebut Rezky yang merupakan wakil ketua komisi E DPRD Sulsel, memberikan pemahaman kepada semua masyarakat yang hadir bahwa pemuda merupakan masa depan bangsa, sehingga pemuda harus semangat yang tinggi karena mereka masa depan bangsa.
Menurutnya melalui perda tersebut, dirinya berharap pemuda kedepannya bisa menjadi sukses dalam berbagai bidang karena pemuda merupakan ujung tombak pembangunan.
“Perda pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang bisa lebih kreatif, cerdas, inovatif, mandiri, mampu berdaya saing dan yang paling penting pemuda harus memiliki jiwa kepemimpinan agar potensi yang dimiliki dalam kewirausahaan dan segala aspek kembangkan dengan baik,” katanya.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal itu pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan perda sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan agar pemuda memiliki ruang untuk mewujudkan bakatnya.
Sosialisasi ini juga di hadiri, Riswan yang merupakan wakil Ketua DPRD Soppeng. Riswan menanggapi bahwa
kegiatan sosialisasi perda pembangunan kepemudaan sangat perlu di pahami masyarakat karena pemuda adalah ujung tombak dan tulang punggung bagi kelanjutan masa depan bangsa Indonesia dalam proses pembangunan bangsa pemuda menjadi kekuatan moral.
“Kontrol sosial dan agen perubahan suatu bangsa dapat bertahan secara berkelanjutan karena ada pemuda yang menggerakkan perubahan dan melakukan tindakan yang positif dan kreatif untuk kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Hadir sebagai pemateri, Syamsul Bahri Majjaga yang merupakan Wakil Ketua Bidang Pemilu dan Pilkada DPD KNPI Sulsel mengemukakan bila DPRD sebagai institusi demokrasi mesti di rawat kehormatannya, karena itu DPRD seharusnya ditantang untuk bekerja dalam rangka memulihkan dan semakin memperkuat kepercayaan publik dengan membawa lembaga legislatif keluar dari serangkaian tantangan endemik yang di deritanya.
“Apa yang di lakukan ibu Resky saat ini lewat sosialisasi perda tentang kepemudaan adalah salah satu ikhtiar untuk semakin memperkuat komitmen tersebut. Kami percaya gagasan bahwa peremajaan demokrasi yang diserukan saat ini adalah upaya untuk memberikan suara yang lebih besar kepada kaum muda,” jelasnya. (rif)

