SINJAI, BKM — Petani Tembakau tahun 2022 mendatang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Bupati Sinjai A. Seto Asapa (ASA) pada kegiatan sosialisasi ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (29/9).
“Insya Allah tahun depan Pemkab akan memberi bantuan kepada para petani tembakau yang ada di Kabupaten Sinjai,” ujar Seto.
ASA juga menitip pesan, jajarannya agar DBHCHT ini juga diperuntukkan untuk para petani tembakau.
“Kasihan para petani tembakau kita, setiap tahun menghasilkan uang untuk kita. Olehnya itu, jika memungkinkan tahun depan mumpung kita juga akan dorong masuk ke pasar. DBHCHT ini juga diperuntukkan untuk para petani tembakau di Sinjai, apakah dalam bentuk bibit dan lain-lain,” bebernya.
ASA mengungkapkan, dilihat setiap tahun rupanya DBHCHT ini, hanya didorong untuk bidang kesehatan, hal itu mungkin karena tembakau identik dengan rokok.
“Meskipun itu, kita juga harus berterima kasih kepada para petani yang menghasilkan kepada kita. Hasil yang saya pikir luar biasa Rp1 miliar lebih. Apalagi, menurut informasi yang saya dapatkan, sebenarnya penghasilan tembakau bisa lebih dari jumlah tersebut,” ujarnya.
“Insya Allah kami dengan Disperindag Sinjai, berusaha menghubungi Menteri Perindustrian mudah-mudahan kita dorong bersama-sama sehingga bisa dibangun industri kecil tembakau di Sinjai,” terangnya. (din/D)

