MAKASSAR,BKM– Tiga orang yang merupakan pelaku pengeroyokan seorang juru parkir (Jukir) di Jalan Onta Lama, digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Mamajang. Mereka selanjutnya dihadapkan dengan laporannya.
Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Ilham, menjelaskan, ketiga orang yang diamankan tersebut sebelumnya mengeroyok seorang jukir. Aksi mereka terekam kamera CCTV. Dari kejadian itu, korban terluka hingga harus menjalani perawatan medis.
”Saat itu korban sedang berada di Jalan Onta. Tidak lama kemudian, datanglah pelaku sembari meneriaki korban dengan sebutan jambret. Sehingga korban pun berlari. Pelaku kemudian memanah korban dan mengenai tubuh korban. Korban kemudian masuk ke warung. Korban lagi-lagi dihajar. Bahkan korban dilempari piring,” kata Ilham.
Dengan kejadian itu, aparat Polsek Mamajang selanjutnya turun melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi. Hasil penyelidikan terungkap dari rekaman CCTV.
”Dari hasil rekaman CCTV, saat insiden itu para pelaku terekam mengeroyok korban hingga teridentifikasi. Hanya saja, pelaku utama belum tertangkap hingga kini berstatus buron. Selain dari rekaman CCTV, barang bukti yang disita berupa gunting dan piring yang digunakan menganiaya korban,” beber Bripka Ilham, Rabu (6/10).
Setelah barang bukti dirampungkan, kata Bripka Ilham, perburuan dilakukan pada Selasa malam (5/10). Alhasil, tiga orang pelaku diamankan. Sementara satu orang lainnya yang merupakan pelaku utama memanah korban, masih dalam pengejaran petugas.
”Ketiganya mengaku menganiaya korban. Mereka mengaku terpancing oleh teriakan pelaku utama saat mengejar korban. Dari hasil penyelidikan lainnya diperoleh informasi bahwa antara korban dan pelaku pernah terlibat perselisihan. Tapi kasus ini masih didalami. Penyidik menunggu kondisi korban membaik. Sementara pelaku utama berstatus buron,” terang Bripka Ilham. (ish/c)

