pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pelaku Curanmor di Bitoa Disel

Satu Rekannya Buron

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Manggala menggiring dua orang remaja ke ruang Unit Reskrim. Kedua remaja ini dihadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Indrus, menjelaskan, kedua remaja berinisial HA (13) dan MR (16), sebelumnya melakukan pencurian motor di rumah seorang warga Bitoa Lama, Kecamatan Manggala.

”Jadi kami sebelumnya menerima laporan seorang warga bernama Fitriani yang merupakan korban. Dalam keterangannya korban menyebutkan bahwa motor miliknya yang diparkir di teras rumahnya raib. Motor korban raib kala dirinya sedang tidur di dalam rumahnya”” jelas Kapolsek menirukan keterangan korban, Minggu (10/10)
Laporan korban ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Manggala dengan turun menyelidiki lebih dulu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). ”Setelah mengumpulkan keterangan di TKP, tim Reskrim kemudian menyelidiki pelaku. Alhasil, identitas pelaku serta kebedaraannya diketahui. Tak butuh waktu lama, penyergapan dilakukan di Jalan Borong Raya Baru. Di sana, dua rumah dikepung. Kedua orang yang diduga kuat merupakan pelaku disergap,” kata Kapolsek lagi.

Menurut keterangan keduanya, sambung Kapolsek, keduanya selain mengakui perbuatannya, juga menyebutkan identitas rekannya yang ditemani dan kini masih buron.
”Remaja berstatus pelajar ini mengaku bahwa saat menjarah motor korbannya, mereka bertiga. Dan satu dari ketiganya masih buron. Mereka saat beraksi ketiganya berjalan kaki ke rumah korban. Melihat motor korban di teras rumah, mereka pun lalu mendorong motor korban sembari membongkar kap dan bagian colokan kunci motor. Kini, kedua pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut. Satu rekannya masih dalam pengejaran,” pungkas Kapolsek. (ish/b)



×


Dua Pelaku Curanmor di Bitoa Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link