MAMUJU, BKM — Bantuan rehab perumahan warga tidak mampu di Dusun Monrowali Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), diduga disunat pengurus. Akibatnya, puluhan warga menyambangi rumah salah satu pengurus hingga terjadi percekcokan antara warga dan pengurus yang nyaris berbuntut adu jotos.
Puluhan warga penerima bantuan beberapa waktu lalu mendatangi rumah Jufri Mustafa, kepala sekolah SDN Kuma yang diketahui adalah salah satu pengurus bantuan perumahan warga tidak mampu. Kedatangan puluhan warga ini akibat anggaran bantuan perumahan diduga disunat pengurus dengan memanipulasi harga barang sehingga warga penerima bantuan menduga ada kongkalikong antara pengurus dengan pemilik toko bahan bangunan.
Akibatnya, warga dan pengurus bantuan perumahan tersebut cekcok dan nyaris terjadi adu jotos antara pengurus dengan warga. Awalnya, warga yang datang ke rumah Jufri Mustafa hanya mempertanyakan bantuan rehab perumahan yang seharusnya diterima warga senilai Rp7,5 juta. Namun setelah warga menghitung bantuan bahan bangunan yang diterima warga hanya senilai Rp5 juta.
Sehingga diduga nota barang pembelian di toko telah dimanipulasi antara pemilik toko dengan pengurus bantuan perumahan hingga berbuntut aksi protes warga. Warga menuntut pengembalian uang yang diduga disunat pengurus sebesar Rp2,5 juta per satu rumah saat pencairan pertama bantuan perumahan yang tidak sesuai dengan harga yang tertera di rencana anggaran biaya.
Diduga uang bantuan perumahan rayat miskin tersebut ditilep pengurus dari 360 bantuan perumahan rakyat miskin di wilayah Kecamatan Sarudu dengan memanipulasi data rencana anggaran biaya. Sudirman, salah seorang warga penerima bantuan, mengatakan, uang bantuan perumahan diduga dipotong pengurus dengan cara memanipulasi harga barang.
”Sehingga bantuan yang kami terima ketika dihitung hanya mencapai Rp5 juta. Disini jelas sekali kalau ada permainan antara pengurus dengan pemilik toko. Sehingga harga satuan barang yang ada di nota tidak sesuai dengan harga pasaran yang ada di toko. Akibat dari pemotongan tersebut, banyak rumah warga yang belum selesai akibat pemotongan anggaran yang diduga di lakukan pengurus,” terang Sudirman.
Jufri Mustafa yang diduga sebagai pengurus bantuan perumahan ini, saat dikonfirmasi wartawan, membantah melakukan pungli anggaran bantuan perumahan. Tak hanya membantah tudingan warga, Jufri juga sempat bersitegang dengan sejumlah wartawan dan justru menuding warga tidak tahu aturan.
Sementara Ashabul Kahfi, pemilik toko mengaku soal harga itu adalah haknya. ”Saya sebagai pemilik toko, kapan saya mau menaikkan harga semen sampai Rp75 ribu per zak, itu adalah hak saya sebagai pemilik toko,” tegasnya. (ala/mir/c)
Warga dan Pengurus Terlibat Adu Mulut.
Bantuan Rehab Perumahan Rakyat Miskin Diduga Disunat
×

