MAKASSAR, BKM — Pembelajaran tatap muka (PTM) di Sulawesi Selatan telah dimulai. Meski begitu, tak semua orang tua siswa mengizinkan anaknya untuk ikut PTM meskipun terbatas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Imran Jausi, mengatakan, salah satu syarat ikut PTM adalah izin orang tua. Jika ternyata orang tua tidak mengizinkan maka itu menjadi hak mereka.
“Tidak apa-apa, kalau dia tidak ikut PTM, berarti dia pasti dia ikut daring. Pasti gurunya kontrol kalau dia (siswa) tidak bisa ikut PTM kan ada daring,” kata Imran saat dikonfirmasi perkembangan situasi PTM, Rabu (13/10).
Imran menambahkan, berdasarkan survei dari dinas pendidikan, sebagian besar orang tua memang menginginkan agar anaknya kembali mengikuti PTM. Hal itu karena pembelajaran daring dianggap tidak efektif.
“Lebih banyak yang mau. Bahkan mereka banyak yang meminta bahwa giliran 3 jam itu mungkin harusnya ditambah lagi. Untuk mengejar ketertinggalan. Orang tua juga berharap bahwa seperti biasa normal,” kata Imran.
Dia mengakui memang masih ada sebagian orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM dengam berbagai alasan. Tapi menurut Imran, ini bukan masalah karena setiap orang tua pasti memahami apa konsekuensinya jika anak ikut PTM maupun daring.
“Tentunya kan konsekuensinya yang akan dihadapi oleh murid-murid itu sendiri dan orang tuanya. Karena kalau PTM kan beda. Bisa lebih banyak interaksi. Kalau daring, proses pembelajaranya juga sama-sama, cuma kan harus daring,” katanya.
Berangkat dari adanya orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, sekolah wajib memfasilitasi siswa melalui pembelajaran daring. Lagipula, PTM yang digelar saat ini juga masih terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Sistem pembelajaran juga digelar secara bergiliran atau ber-shift. Saat siswa masuk sekolah, siswa lainnya dalam rombongan belajar yang sama akan tetap mengikuti pembelajaran daring.
“Sekolah yang harus memfasilitasi. Makanya kita data dengan baik siapa yang mau PTM tentunya mengikuti persyaratan yang sudah vaksin pertama minimal. Ada persetujuan orang tua di atas materai,” kata Imran.
Sementara itu, salah satu sekolah yang melaksanakan PTM SMA Negeri 1 Makassar, oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Makassar, Andi Fasdillah Saparang, menjelaskan sistem pembelajaran di sekolahnya. Dalam sepekan, siswa yang belajar dibagi menjadi tiga shift yaitu shift A, B, dan C.
Shift A adalah siswa yang telah divaksinasi dan mempunyai izin dari orang tua. Karena satu kelas dibatasi 50 persen, maka setiap kelas dibagi dua. Misalnya, dalam satu kelas ada 36 siswa. Jika hanya 20 orang yang diizinkan, maka jumlah itu dibagi dua lagi menjadi 10 orang. Mereka inilah yang telah divaksinasi dan mendapat izin orang tua.
Lalu ada shift B yang merupakan siswa yang telah divaksinasi tapi tidak diizinkan orang tua. Mereka bisa mengikuti pembelajaran daring karena sekolah tetap memfasilitasi.
“Shift C anak yang betul-betul, tidak vaksin dan tidak ada izin dari orang tua. Dia daring seterusnya selama belum vaksin dan belum ada izin dari orang tua,” kata Fasdillah. (jun).

