MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tertunggak sejak Januari hingga September.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Nursaidah Sirajuddin, bahwa pencairan sisa insentif nakes hingga September telah dirampungkan. Hingga saat ini tidak ada lagi tunggakan.
Pihaknya hanya harus menyiapkan pembayaran insentif untuk periode selanjutnya. Itu pun akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.
Di tahun 2021 ini, Diskes Makassar menyediakan anggaran untuk insentif nakes Rp48 miliar. Januari hingga Juni telah dikeluarkan Rp24 miliar. Jadi untuk periode Juli-September ini anggaran yang digunakan Rp12 miliar.
Setelah pembayaran insentif nakes selesai, giliran pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selanjutnya harus dibayarkan Pemkot Makassar.
Seperti diketahui, pembayaran TPP ASN Pemkot Makassar selama beberapa bulan tidak dicairkan. Karena ada larangan dari pemerintah pusat untuk membayarkannya sebelum insentif nakes diselesaikan terlebih dahulu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muh Dahklan, menambahkan, dengan terselesaikan insentif nakes 2021 ini, maka pencairan TPP ASN juga langsung diusulkan. Usulan itu langsung ke Kemendagri.
Sebab, sebelumnya TPP ASN tidak cair karena insentif nakes belum terbayarkan. Itu aturan langsung Kemendagri. Insentif nakes di Makassar belum terbayarkan itu Juli, Agustus, dan September. Selama itu juga TPP ASN belum dicairkan.
“Anggarannya ada,” ujar Dahklan. Hanya memang harus menunggu keputusan Kemendagri sebab aturan tidak boleh pencairan sebelum insentif nakes dilunaskan sesuai bulan berjalan itu
dari pemerintah pusat juga. Usulan paling lambat ditembuskan awal pekan depan. “Kita harap prosesnya tidak lama,” katanya.
Namun, jika melihat hal serupa sebelumnya prosesnya tidak akan lama. Sebab, pemerintah pusat hanya mengutamakan ke insentif nakesnya. Jika itu selesai maka yang lain tidak jadi masalah. (rhm)

