MAKASSAR, BKM — Kusriyadi Zainuddin, JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel). mengikuti sidang ujian promosi dalam rangka meraih gelar doktor di bidang Ilmu Administrasi Publik pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM). Ujian yang dilaksanakan secara luring pada Senin, 25 Oktober 2021, bertempat di Aula AD Lantai 5 Gedung PPs UNM.
Mantan Kepala Urusan Keuangan (2018) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Makassar ini mengajukan disertasi berjudul Penerapan New Public Management pada Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar di depan tim penguji yang diketuai Prof.Dr.Anshari,M.Hum., dengan anggota Prof.Dr.Hasnawi Haris,M.Hum., Prof.Dr. Hamsu Abdul Gani, M.Pd., Prof. Dr. Rifdan, M.Si., Prof.Dr. Ramli Umar, M.Si., Dr. Risma Niswaty,S.S., M.Si., dan Dr. A.M. Rusli, M.Si.
Tujuan riset Kusriyadi Zainuddin untuk menganalisis penerapan New Public Management, mengkaji faktor determinan, dan mengkaji model strategi penerapan New Public Management dalam pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien pada Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.
Riset ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Informan sebanyak 88 orang pegawai Bapas Kelas 1 Makassar. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi. Teknik analisis data dilakukan secara induktif, dari kesimpulan fakta khusus ke kesimpulan generalisasi.
Temuan risetnya, pertama, diperoleh tujuh indikator meliputi manajemen profesional, standar dan ukuran kinerja, pengendalian output dan outcome, pembagian tugas, menciptakan kompetensi kinerja, penerapan manajemen sektor bisnis ke publik, dan disiplin dan sumber daya.
Kedua, faktor determinan, yaitu anggaran dan sarana dan prasarana belum memadai, gaya kepemimpinan sangat mendukung pelaksanaan pembimbingan keterampilan bagi klien pemasyarakatan, dan kompetensi sumber daya manusia dan pembimbing kemasyarakatan (PK) sangat baik.
Ketiga, strategi yang diterapkan, berupa pencatatan, litmas (pengumpulan data dan informasi), pengolahan data dan informasi, rencana program, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pelaksanaan bimbingan dan monitoring dan evaluasi.
”Terkait strategi berdasarkan faktor determinan, meliputi petugas registrasi dan PK diberikan peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan tugas, PK diberikan peningkatan kapasitas dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas), peningkatan kapasitas SDM pada bagian pengolahan data dan informasi, keterlibatan pimpinan dalam penyusunan program dan sidang TPP, dan peningkatan anggaran pembimbingan keterampilan kerja klien dan penyediaan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Seusai menjawab sanggahan, bantahan, dan klarifikasi, mantan Pengelola Barang Milik Negara di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa ini dinyatakan lulus dengan IPK 3,89 atau predikat kelulusan sangat memuaskan. Ia tercatat sebagai alumni ke-973 PPs dan ke-355 Ilmu Administrasi Publik.
Ketua Prodi S-3 IAP, Prof. Dr. Rifdan, M.Si. yang juga bertindak selalu promotor, menyampaikan rasa bangga dan salut atas kinerja mahasiswa bimbingan. Meski tidak dapat menyelesaikan studi dalam waktu singkat karena kesibukannya di tempat bekerja, kerja sama dan keuletan dalam menyelesaikan disertasi dinilai sangat luar biasa.
Turut hadir dalam sidang ujian promosi doktor, di antaranya Kepala Bapas Kelas 1 Makassar Alprida, SH.,MH., sekaligus menyampaikan testimoni. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ramli, SH., MH., Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Ketua Prodi S-3/S-2 PKLH PPs UNM, Dr. Ir. Nurlita Pertiwi,M.T., dan mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Maros, Ir. H.M. Nurdin Dinar, M.Si. (rls)

