MAMUJU, BKM — NGO Kartini Manakarra Mamuju bekerjasama Polda Sulbar Kejari Mamuju, Unit PPA Polres Mamuju, Dinas P3AP2KB, LBH Manakarra, dan Yayasan Kerti Praja yang didukung oleh UNFPA membuka forum diskusi dengan tema “Mendorong Terwujudnya Pelayanan Terpadu Korban kekerasan Berbasis Gender di Nal Café Mamuju, Sulbar baru-baru ini.
Direktur NGO Kartini Manakarra Mamuju, Dian Daniati menyampaikan diskusi bertujuan demi terbangunnya pemahaman yang sama antar para pemangku kepentingan, dalam hal ini penegak hukum, pemerintah serta masyarakat terhadap persoalan kekerasan berbasis gender yang merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan dan memerlukan penanganan secara serius dalam persepsi dan koordinasi yang sama, sehingga tidak terdapatnya kekosongan dan atau tumpang tindih pekerjaan dalam menyelesaikan kasus kekerasan berbasis gender.
Kegiatan diskusi dibuka secara resmi Kasubdit Renakta Polda Sulbar Kompol Nisrina Basri. Peserta diberikan infografis kekerasan berbasis gender yang terjadi di Provinsi Sulbar tahun 2021 oleh Tim NGO Kartini Manakarra Mamuju, dilanjutkan pemaparan peran UPTD PPA Provinsi Sulbar dalam hal penangan korban kekerasan berbasis gender oleh Dinas P3AP2KB serta materi kekerasan berbasis gender dalam prespektif hukum oleh Unit PPA Polres Mamuju dan LBH Manakarra.
Diskusi dihadiri perwakilan Dinkes, Dinsos, RSU dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak baik tingkat Provinsi Sulbar maupun Kabupaten Mamuju dan Majene. Dihadiri perwakilan organisasi mahasiswa dan beberapa NGO yang peduli terhadap tindak kekerasan berbasis gender.
Beberapa permasalah terungkap pada diskusi ini, diantaranya adalah masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan tindak kekerasan yang terjadi baik di lingkup keluarga maupun lingkungannya, belum tersedianya rumah aman bagi korban di tingkat provinsi, data tindak kekerasan berbasis gender yang masih belum sinkron antar institusi serta masih kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan.
Saat ditemuio BKM, Dian Kartini menje;askan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh NGO Kartini Manakarra Mamuju berkeinginan mendapatkan komitmen kesatuan data dan kesepakatan akan arti pentingnya pembentukan forum yang mewadahi pemangku kepentingan. Hal ini agar dapat menyelesaikan kasus kekerasan berbasis gender dengan baik dan terkoordinasi, sesuai dengan koridor dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan sehingga terwujudnya rasa keadilan di masyarakat. (zul/C)

