MAKASSAR, BKM — Pemandi jenazah, marbot atau penjaga masjid, dan guru mengaji di kota Makassar akan mendapat perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Jaminan diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Saat ini, tercatat sebanyak 4.000 peserta masuk dalam pendataan otomatis yang akan mendapatkan perlindungan.
Untuk merealisasikan program tersebut, Wali Kota Makasar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, melakukan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (16/11).
Danny menekankan, pihaknya konsisten untuk melindungi para pekerja keagamaan sehingga diharapkan program ini bisa terealisasi secepatnya.
“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar. Saya sangat konsen untuk melindungi para pekerja keagaaman. Untuk itu ,kerjasama ini kami lakukan secepatnya agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka para pekerja keagaaman sudah tercover oleh BPJSTK,” ucap Danny.
Menurut Danny, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagaaman.
Tak hanya itu, MoU kali ini juga terkait program yang diinisiasi Danny yakni Kepedulian PNS terhadap tenaga kerja sekitarnya menanggung pekerja rentan (Paraikatte).
“Jadi program Paraikatte ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu PNS menanggung satu pekerja rentan, khususnya yang ada di lingkungan sekitaran. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi?,” tegas Danny.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Hendrayanto, menambahkan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.
“Jadi program Paraikatte ini bekerjasama dengan BPJSTK itu satu dimana satu PNS menanggung satu pekerja rentan. Mungkin bisa menanggung sekuriti di kompleksnya, pekerja kebunnya, drivernya, nelayan dan sebagainya. Bisa menanggung lebih dari satu,” sebut Hendrayanto.
Sekadar diketahui total PNS di Kota Makassar saat ini berjumlah 10.400 orang. (rhm)

