pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bubarkan Tawuran Kelompok, Polisi Dipanah

MAKASSAR, BKM — Aksi tawuran antar kelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala dengan kelompok Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo, pada Jumat malam (10/12), kembali pecah. Kedua kelompok saling menyerang dengan anak panah atau busur, senapan angin dan bom molotov.
Tim gabungan dari Polrestabes Makassar terdiri dari tim Penikam Polrestabes Makassar, Jatanras,  Polsek Bontoala, dan Polsek Tallo diback up Resmob Polda Sulsel, turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membubarkan kedua kelompok tersebut.
Tetiba, seorang anggota Polsek Bontoala, Bripka Andi Bintang Novriawal (23), didatangi seorang pemuda dari depan dan melepaskan anak panah ke arah Bripka Bintang. Anak panah tersebut langsung mengenai perut personel kepolsian tersebut.

Atas kejadian itu, personel gabungan melakukan razia ke lokasi dipimpin Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Nugraha Pamungkas dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturahman, Kapolsek Tallo, Kompol Aharuddin, dan Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi.
Tiba di TKP Jalan Kandea lll, tim gabungan melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap pemuda dan ditemukan satu pucuk senapan angin dan sebilah parang.
Selanjutnya, pemuda tersebut diamankan ke Mapolsek Bontoala. Kemudian tim gabungan menyisir di Jalan Bunga Eja serta melakukan penggeledahan di rumah Muh Ammar Musafar. Petugas mendapati beberapa anak panah.

Selanjutnya, Muh Ammar Musafar diamankan ke Mapolsek Bontoala. Tidak sampai disitu, tim gabungan kemudian menyisir kembali di Jalan Kandea III lorong III dan melakukan penggeledahan di rumah Moch Taufik Qurrahim (terduga pelaku tawuran kelompok). Selanjutnya diamankan ke Mapolsek Bontoala.

Penyisiran berlanjut ke Jalan Tinumbu lorong 132. Petugas menemukan dua orang terduga pelaku tawuran kelompok. Mereka diamankan di Polsek Bontoala. Selain itu, diamankan juga pelaku yang diduga terlibat tawuran kelompok, masing-masing berinisial MA (14), warga Jalan Kandea 3 lr 4, MM (14), warga Jalan Kandea 3, AR ( 17), warga Jalan Layang lr.15, MQ (17), warga Jalan Kandea 3 lr.6, BT (23), warga Jalan Kandea 3 Lr.7, Alif Maulana (19), warga Jalan Sunu, Muh Ibnu Fadil (17), warga Jalan Maccini Gusung, ND (18), warga Jalan Tinumbu Dalam 149 lr.1, serta WL (12), warga Jalan Kandea 3 lr.3.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senapan angin, satu pucuk tombak empat anak panah, dua bilah parang, dan satu buah ketapel. Sekitar pukul 02.00 Wita, seluruh rangkaian kegiatan selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Nugroha, mengemukakan, para terduga pelaku yang diamankan ada dari Bontoala dan ada pula dari Tallo. Sementara terduga pelaku penganiayaan polisi bernama Muh Ammar Musafar yang menganiaya Bripda Bintang. (jul) 




×


Bubarkan Tawuran Kelompok, Polisi Dipanah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link