MAKASSAR, BKM — Untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga kedisiplinan masyarakat, khususnya tentang penerapan protokol kesehatan, Polres Pelabuhan Makassar semakin gencar melakukan pengawasan patroli hingga memberikan sanksi saat melaksanakan operasi yustisi bersama instansi terkait.
”Intinya kami dari Polri melaksanakan program dari pemerintah pusat, yakni Presiden RI, Joko Widodo berupa operasi yustisi imbauan gerakan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jangan berkerumun, jaga jarak, dan cuci tangan, dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, Selasa (14/12)
Ditambahkan, penegakan penerapan protokol kesehatan dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat, khususnya warga berada di Makassar agar terhindar dari paparan Covid-19. (rls)

