MAKASSAR, BKM–Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah Regional melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/12).
Kunjungan tersebut bertujuan unntuk mendapatkan referensi mengenai ranperda ini.
“Kami ke Jatim untuk mendapatkan data-data sebagai bahan referensi dalam pembuatan Perda pengelolaan sampah regional yang mana di ketahui bahwa Jatim telah memiliki perda ini sejak 2011,”ujar Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Regional DPRD Sulawesi Selatan, Dra.Hj. Andi Sugiarti Mangun Karim, MSi, Rabu (22/12).
Rombongan diterima, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Ratih Murwani. Ratih memaparkan bahwa di Jawa Timur semua kabupaten/kota mengeluarkan perda tentang pengelolaan sampah. Selain itu ada pengkajian di tiga tempat untuk pembuatan TPA tapi tetap melalui proses perizinan dan persetujuan dari masyarakat setempat.
“Jika sudah ada TPA regional di beberapa kabupaten kota maka PU Provinsi akan turun untuk mengawasi dan terkait pengelolaan tergantung dari DPRD apakah mau di buatkan UPTD atau di kelola oleh perusahaan daerah atau swasta seperti yang di lakukan oleh kota Surabaya sejak jaman ibu Risma,”katanya.
Pemerintah Jawa Timur juga mengadakan patroli di sungai untuk memantau masyarakat yang buang sampah di sungai berantas dan mengawasi pabrik yang membuang limbahnya ke sungai. “Saat ini pemerintah Jawa Timur memberikan bimtek ke pondok pesantren untuk pengolahan sampah dan mengadakan lomba eco pesantren. Untuk desa ada kegiatan desa berseri di seluruh provinsi Jatim terutama untuk pengolahan sampah rumah tangga. Di Jatim pun ada industri yang mengolah B3 dan akan di kelola BUMD, tapi pemerintah juga akan membangun sendiri di Mojokerto pengolahan sampah industri dan di kelola BUMD,”jelasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan anggota pansus diantaranya John Rende Mangontan, Capt. Hariadi, H. Muhammad, Andi Mangunsidi Massarappi, Mulyadi Mustamu, Hengky Yasin, Husmaruddin, dan Muchtar Badewing.
Andi Ina Kartika selaku ketua DPRD Sulsel menyampaikan apapun informasi yang telah diberikan oleh DLH Jatim merupakan masukan-masukan yang sangat membantu dalam penyempurnaan penyusunan perda, “Dan semoga pansus ini juga bisa segera di selesaikan. Kami juga mewakili pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan turut berdukacita atas bencana gunung Semeru, semoga kita semua di berikan kesehatan dan pemerintahan segera pulih,”ujar Andi Ina.
Adapun tenaga ahli yang mendampingi pansus yaitu Bachrianto Bachtiar, Hasrullah, dan Andi Amir Hamsah sebagai Kabag persidangan dan Kajian Perundang-Undangan DPRD Sulsel. (rif)

