MAKASSAR, BKM — Progres pembangunan di kawasan Centre Point of Indonesia (CoI) makin melambat. Saat ini, tak ada kegiatan fisik sama sekali yang dilakukan di sana.
Penanggung jawab proyek CoI, Soeprapto Budi Santoso, Selasa (22/3), membenarkan jika aktifitas pembangunan di kawasan CoI terhenti pasca pihak GMTD melarang dan menutup akses jalan bagi truk pengangkut material dan timbunan ke kawasan CoI.
Alasan GMTD karena truk-truk yang lalu lalang dengan tonase besar merusak jalan yang dibangun GMTD.
Selain itu, pihak GMTD merasa tersinggung karena selama menggunakan fasilitas jalan di kawasan Tanjung Bunga yang dibangun GMTD, kontraktor yang bekerja di kawasan CoI, yakni PT Yasmin Bumi Asri tidak pernah meminta ijin terlebih dahulu.
Akibatnya, kata Soeprapto, aktifitas reklamasi pantai hingga pembangunan kawasan publik di sana, serta masjid 99 kubah yang baru saja ground breaking jadi mandek.”Otomatis aktifitas fisik di sana jadi terhenti,” jelasnya.
Dia melanjutkan, sebelum akses jalan ditutup, sekitar 50 kali truk pengangkut material dan timbunan bolak balik ke kawasan tersebut.
Soeprapto tidak menampik jika sikap GMTD tersebut merugikan pelaksana kegiatan di kawasan CoI. Namun, dia tidak bisa merinci sejauh mana kerugian yang diderita.”Saya kira GMTD sudah menyatakan pendapatnya soal ini,” ungkapnya.
Untuk saat ini, pelaksana kegiatan lebih banyak mengerjakan kegiatan non fisik seperti melakukan revisi kegiatan.
Dia berharap, ke depan ada solusi yang bisa dilakukan menghadapi persoalan yang terjadi.
Sebelumnya, GMTD selaku pengelola Kawasan Tanjung Bunga menyesalkan sikap Ciputra yang selama ini tidak pernah melakukan kordinasi terkait pembangunan proyek Citraland City Losari.
GMTD juga dibuat kesal dengan adanya truk-truk pengangkut material milik Ciputra yang masuk lewat Kawasan Tanjung Bunga tanpa seijin pengelola. Marcom Head GMTD, A. Widya Syadzwina membenarkan pihaknya telah menahan truk-truk pengangkut material dan timbunan yang menuju proyek Ciputra tersebut sejak pekan lalu.
Pasalnya, hingga berjalan delapan bulan pihak Ciputra tidak memiliki itikad baik untuk menemui manajemen GMTD berkordinasi maupun meminta ijin masuk ke Kawasan Tanjung Bunga dan menggunakan jalan Metro.“Selama delapan bulan ini kami tidak pernah menghalangi truk-truk milik Ciputra karena kami menghormati dan percaya kepada Ciputra Group. Ternyata sampai saat ini mereka tidak pernah ada itikad baik untuk berdialog dengan kami seolah-olah tidak menghargai keberadaan GMTD sebagai pengembang dan pengelola Kawasan Tanjung Bunga. Ini adalah issue antar korporasi Ciputra dan GMTD dan harus segera diselesaikan,” jelasnya.(rhm/war)
Proyek CoI Mandek
×

