pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pidum Kejari Makassar Tangani 5.023 Perkara

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyampaikan sejumlah capaian penanganan perkara, tiap bidang sepanjang tahun 2021. Bahkan, dijadikan sebagai bahan refleksi kinerja untuk tahun 2021 menuju tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, dalam rilis kinerjanya mengakui kalau di tahun 2021 lalu, di tengah anggaran yang terbatas dan adanya refocusing anggaran, kinerja Kejaksaan Negeri Makassar tidak terganggu. Bahkan dikerjakan melebihi target.
”Ukuran keberhasilan yang melampaui target. Bagaimana alokasi anggaran untuk 10 target yang ada itu dilakukan Kejari Makassar dapat terlaksana dengan maksimal. Tapi malah semua melebihi dari target,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, saat melakukan jumpa pers akhir tahun di kantornya Selasa sore (4/1).
Andi Sundari menyebutkan, untuk kinerja di bidang Intelijen sendiri, ditargetkan satu Lid Pamgal. Namun dari realisasi Intelijen Kejari Makassar berhasil melakukan 8 Lid Pamgal. Dimana, kata Sundari, empat di antaranya dihentikan dan selebihnya akan dilimpahkan ke bidang lain untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
Tidak hanya itu, untuk kegiatan seperti Jaksa Masuk Sekolah ditargetkan 1 kegiatan, namun dilaksanakan 3 kali kegiatan. Begitu juga dengan Jaksa Menyapa yang bekerja sama dengan RRI, ditargetkan 2 kegiatan, namun sudah dilakukan 3 kali.
Selanjutnya, Andi Sundari melanjutkan, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Makassar mendapatkan alokasi anggaran untuk 1.200 perkara pra penuntutan, 1.200 penuntutan, dan 1.200 eksekusi.
”Nah, pada Pidum ini, kami justru melebihi target. Dimana pratut kami ada 2.323 perkara dan 1.800 perkara ke penuntutan. Walau pun memang dari eksekusi baru 805 perkara,” kata Andi Sundari.

Namun begitu, capaian Pidum juga bisa dilihat dari penanganan acara pemeriksaan cepat, yaitu tilang. Dimana, kata Sundari, Pidum berhasil memberikan pemasukan ke kas negara dari penanganan 5.023 perkara. Selain itu, Pidum juga melakukan 3 upaya restoratif justice.
Selanjutnya, untuk Pidana Khusus, ditargetkan 1 penyelidikan dan 1 penyidikan, namun menurut Kajari Makassar, Andi Sundari, Pidsus melampaui target. Yakni 7 penyidikan meski dengan anggaran yang minim yakni Rp100 juta.
Sementara untuk penuntutan dengan anggaran Rp88 juta pada dua penuntutan, Pidsus Kejari Makassar merealisasikan 12 penuntutan.
”Walau pun dengan anggaran yang masih minim dan di tengah pandemi, yang mengharuskan refocusinh anggaran. Namun penanganannya melampaui dari target,” tandasnya.
Sementara untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Andi Sundari mengaku sejumlah kegiatan juga dilakukan di luar target dan berhasil melakukan penyelamatan aset dengan total Rp129 miliar.

Selain itu, pendampingan hukum untuk penyitaan fasum-fasos Pemerintah Kota Makassar juga telah diserahkan senilai Rp514 miliar.
Di tengah pencapaian setiap bidang, baik dalam penanganan perkara atau pun kegiatan pendampingan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari tak menampik tahun 2022 juga diprediksi akan jauh lebih baik lagi. Menurutnya, menatap tahun 2022, tentu pihaknya akan melihat catatan kinerja tahun 2021.
”Saya pikir, melihat realisasi kegiatan yang melampaui target setiap bidang.tahun 2021, tentu saja kita optimistis capaian kinerja tahun 2022 lebih baik. Meski harapan kami ada tambahan anggaran untuk membantu kinerja tahun ini,” tukasnya. (mat)




×


Pidum Kejari Makassar Tangani 5.023 Perkara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link