MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Rappocini berhasil meringkus dua remaja tanggung lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah warga. Satu dari dua orang remaja tersebut diketahui berstatus sebagai anak anggota polisi.
Keduanya masing-masing, Aldi Renaldi alias Aldi (22), warga Jalan Tidung Mariolo Nomor 7 serta Rd (16) yang masih berstatus pelajar.
Adapun lokasi pencurian di rumah milik warga di Jalan Tidung Mariolo, Lorong V Nomor 12 B. Kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dicokok di lokasi persembunyiannya. Aldi Renaldi alias Aldi ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo. Sementara Rd diringkus di Jalan Tamalate.
Keduanya menjadi DPO atas laporan dengan Nomor LPLP/482/III/2016/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muari yang dikonfirmasi membenarkan jika satu dari dua pelaku adalah anak anggota polisi.
“Salah satunya anak polisi. Kita baru tahu kalau yang bersangkutan anak polisi,” kata Muari.
Muari menjelaskan, kedua pelaku diketahui masuk di rumah korban dan mengambil 1 unit Handphone (Hape) merk Samsung Galaxy Neo. Adapun korban baru mengetahuinya ponselnya dicuri setelah selesai menjalankan ibadah salat subuh di masjid.
“Dari keterangan korban sendiri mengaku kalau pelakunya adalah tetangganya sendiri. Dia tahu dari informasi teman mengajinya. Belakangan lagi ketahuan, kalau kedua pelaku menjual barang hasil curiannya di Jalan Supomo, belakang Monumen Mandala seharga Rp900 ribu,” kata Muari
Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara dua pelaku yang berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan. (ish-ril)
Curi Hape, Anak Polisi Diciduk Polisi
×

