pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Masuk Balai Kota Harus Gunakan Aplikasi Pedulilindungi

MAKASSAR, BKM — Sejak pekan lalu, tidak sembarang orang bisa masuk ke Kantor Wali Kota Makassar. Semua pintu masuk dijaga ketat oleh Satpol PP. Tamu maupun aparatur sipil negara (ASN) yang punya keperluan di kantor pemerintahan tersebut harus melakukan scan barcode pedulilindungi untuk mengetahui status yang bersangkutan.
Di pintu masuk, terpajang barcode yang harus discan dan selanjutnya langsung terhubung ke aplikasi untuk menjelaskan status seseorang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, menjelaskan, pihaknya memang tidak lagi sembarang memasukkan orang ke Kantor Wali Kota Makassar.

Pihaknya menugaskan sejumlah anggota Satpol PP untuk memperketat penjagaan dan menyaring orang yang masuk.
“Sejak November lalu ini sudah berlaku. Tapi Januari ini semakin kita perketat. Jadi kalau tidak terkoneksi datanya diaplikasi pedulilindungi, maaf saja, tidak bisa masuk,” ungkap Iqbal.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menjelaskan, aplikasi pedulindungi sudah wajib diperiksa jika ingin masuk ke kantor-kantor pemerintahan.

Semua itu dilakukan karena merupakan perintah negara, sudah ada surat edarannya.
“Jadi masuk balai kota, sudah wajib gunakan aplikasi pedulilindungi. Semua sudah ada surat edarannya. Itu perintah negara,” tegas Danny saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (10/1).
Dia menambahkan, aturan itu juga akan berlaku di kantor-kantor pemerintahan lainnya.
Sebelumnya, mal-mal yang ada di Makassar sudah menerapkan model seperti yang dilakukan di kantor wali kota Makassar. (rhm)




×


Masuk Balai Kota Harus Gunakan Aplikasi Pedulilindungi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link