MAKASSAR, BKM — Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar
(UNM) menggelar seminar hasil penelitian lembaga dan penelitian anggota, Minggu, 9 Januari 2022.
Terdapat delapan penelitian yang telah melalui proses pengambilan data yang dilanjutkan dengan
pelaksanaan seminar hasil. Kegiatan ini berlangsung di gedung Geografi UNM.
Terdapat tiga bidang penelitian pada seminar hasil kali ini. Masing-masing bidang sosial ekonomi,
pendidikan, dan teknologi.
Pada bidang sosial ekonomi terdiri atas dua judul penelitian, yakni
Perbandingan Financial Distree pada Perusahaan Food and Beverage LQ-45 di Bursa Efek Indonesia
(BEI) Sebelum dan Saat Pandemi. Penelitian menggunakan metode springate.
Judul kedua, Analisis
Keterlambatan Konstruksi Pembangunan IPAL Kota Makassar.
Sedangkan pada bidang pendidikan terdiri dari tiga penelitian. Pertama, Eksplorasi Konsep Fisika pada
Kuburan Gantung di Tebing Tana Toraja Sebagai Pembelajaran Fisika Berbasis Etnosains
. Kedua,
Strategi Pembelajaran Metode Praktikum SMK Negeri 5 Makassar Selama Pembelajaran Daring di
Masa Pandemi covid-19. Ketiga, Implementasi Manajemen Mutu Terpadu di Masa Pandemi dalam
Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa MTsN 1 Kota Makassar
.
Pada bidang teknologi juga ada tiga penelitian. Pertama, Rancang Bangun Automatic Mask Machine
Menggunakan Sistem Touchless dalam Upaya Pengendalian Penggunaan Masker di Masa Pandemi
Covid-19.
Kedua, Pengembangan Media Pembelajaran Hicah (Hitung Pecahan) Dalam Pembelajaran
Matematika pada Peserta Didik Tunanetra di Kota Makassar
. Ketiga, Perancangan Aplikasi
Pembelajaran Aksara Lontara Makassar Berbasis Komik.
Kadiv Litbang berharap kepada peneliti yang mengikuti seminar hasil ini, agar segala bentuk saran dan
masukan dari penanggap ahli diperbaiki, sehingga dapat dipublikasikan dan menjadi solusi
permasalahan yang ada di masyarakat.
”Alhamdulillah sudah terlaksana seminar hasil penelitian, baik penelitian anggota maupun lembaga.
Harapan saya semoga penelitian ini bisa berguna bagi masyarakat. Bahkan kalau perlu bisa
dipublikasikan agar lebih luas lagi penyebaran informasinya,” ujar Ketua Umum LPM Penalaran UNM
Nopri Hidayat. (rls)

