pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nilai Pengelolaan Keuangan Pemprov Buruk

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Golkar Arfandi Idris menyentil apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kendali pelaksana tugas (plt) Gubernu Andi Sudirman Sulaiman.
Sentilan yang disampaikan Arfandi Idris terkait buruknya pengelolaan keuangan daerah di Sulsel karena APBD sudah ditetapkan antara DPRD dengan Gubernur, namun tiba-tiba ada yang melakukan perubahan secara sepihak tanpa sepengetahuan DPRD.
Arfandi Idris, mengatakan bahwa merubah dokumen APBD secara sepihak merupakan wujud buruknya pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Selatan karena APBD sudah ditetapkan dan kesepakatan antara DPRD dengan Gubernur dengan nilai Rp 9,222 triliun tetapi kenapa sepihak dilakukan perubahan tanpa sepengetahuan DPRD yang langsung dibawa Kemendagri dengan nilai Rp 9.223 triliun.
“Kenapa saya bilang tidak ada sepengetahuan DPRD karena dokumen perubahan itu sampai sekarang kita tidak terima dokumen APBD pokok yang telah ditetapkan sampai dilakukan perubahan sepihak oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Arfandi menyampaikan jika ini merupakan kesalahan fatal yang di lakukan pemprov dengan melakukan perubahan dan ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah dengan serta merta mereka bisa lakukan perubahan itu meskipun dirinya belum mengetahui pasti siapa yang melakukan perubahan.
“Ini penyalahgunaan wewenang dan merupakan pelanggaran hukum karena sejatinya dokumen APBD pokok tidak bisa di rubah sepihak tanpa sepengetahuan DPRD Sulsel,” katanya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini menuturkan kalau pemerintahan ini mau jalan baik maka menurutnya harus berubah karena pembahasan APBD pokok 2022 itu diawali dalam kondisi yang tidak normal juga dari Rp 10,6 triliun itu turunkan jadi Rp 9,222 triliun.
“Dari situ sudah bermasalah memang secara dokumen perencanaan karena dalam RKPD itu masih menyebut RKPD 2022 itu masih sekian triliun di KUA PPKS, nanti nota keuangan berubah menjadi Rp 9,222 triliun. Berarti sejarah perencanaan anggaran ini sudah tidak tahu bagaimana ini menyelesaikan dokumennya dan kenapa di ujung tetap ditambahkan,”kesalnya.
Arfandi menekankan bila perubahan yang dilakukan oknum tersebut melecehkan keputusan DPRD bersama gubernur. “Iya, karena Gubernur telah mendatangani. Masak dia sendiri yang menandatangani kesepakatan lalu dia sendiri yang merubah. Bahkan lebih parah lagi kalau DPRD juga ikut menyetujui perubahan,”tegasnya.

Menurutnya, kenapa melakukan perubahan, kalau memang terjadi perubahan pada saat evaluasi Mendagri di sanalah menyampaikan Kemendagri bawah ini ada tambahan pendapatan sehingga masuk dalam evaluasi untuk diperintahkan menambahkan. “Bukan dia sendiri yang menambahkan yang notabene setelah kita baca ini evaluasi Mendagri ada beberapa poin yang harus dia lakukan.
Hasil evaluasi Kemendagri terdapat beberapa poin dan manakala tidak dilaksanakan maka terancam dana transfer akan di potong.
“Dia harus rubah ini APBD karena di situ belum masuk asuransi kesehatan bagi kepala daerah, belum masuk asuransi kesehatan bagi pegawai negeri dan non ASN. Itu harus masuk,”jelasnya.
Tak hanya itu, dewan juga mempersoalkan rencana perjalanan gubernur keluar negerinya sebanyak 24 kali. (rif)




×


Nilai Pengelolaan Keuangan Pemprov Buruk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link