pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Dicopot

Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkoba

MAKASSAR, BKM — Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa, Kabupaten Luwu langsung dicopot dari jabatannya, Oknum Kanit berinisial Bripka IS, diduga terlibat dalam tindak pidana Narkoba. Selain pencopotan, Bripka IS juga akan menjalani proses hukum.

”Mengenai oknum polisi yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Belopa (Bripka IS), dalam kasus Narkoba. Dengan tegas bahwa kami akan memproses hukum yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan setelah informasi kami terima, ia langsung dicopot dari jabatannya. Dan jabatan Kanit Reskrim saat ini diisi pada anggota yang memiliki bidang Reskrim,” tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana usai gelar silaturahmi bersama awak media, Kamis malam (21/1).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan, mengatakan, pihaknya dengan segera menindaki kasus narkoba yang menjerat Kanit Reskrim Polsek Belopa tersebut. Hanya saja, kata dia, yang bersangkutan (Bripka IS) masih dalam pemeriksaan Propam Polres Luwu.
”Kami jelasnya menindaki oknum polisi yang bermasalah hukum dengan melalui prosedur dilakukan sidang kode etik. Terkait Kanit Reskrim Polsek Belopa, kami tunggu berkas pemeriksaannya oleh pihak Propam Polres Luwu. Kalau terbukti, tentunya kami akan merekomendasi secepatnya untuk segera dilakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan,” tegas Kabid Propam, Minggu (23/1).

Sebelumnya Satnarkoba Polres Luwu tengah menyelidiki informasi yang diterimanya adanya peredaran narkoba. Dan hasil penyelidikan, Satnarkoba Polres Luwu mengamankan pria berinisial AN. Kepada polisi, AN mengatakan jika akan ada sebuah paket kiriman yang sudah datang dari luar lewat jasa pengiriman.
Tak butuh waktu lama, Satnarkoba dengan sigap menyelidiki paket tersebut di sebuah jasa pengiriman. Alhasil, di lokasi ini Satnarkoba lebih dulu berkoordinasi ke pemilik jasa dengan tujuan mengecek barang kiriman. Hasilnya, barang bukti modus kiriman paket kosmetik berisi narkoba berhasil diamankan.
Selanjutnya, petugas meminta pihak pengiriman jasa untuk menghubungi penerima barang tersebut. Tak berselang lama, seorang penerima berinisial AS datang. Satnarkoba pun langsung menyergapnya. Menurut penuturan AS, dirinya juga disuruh mengambil paket tersebut atas perintah pria IS yang akrab disapa Wawan.
Dari sinilah pengungkapan kasus melibatkan Bripka IS setelah sebelumnya Satnarkoba Polres Luwu mengamankan dua orang. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi diduga sabu seberat 55,76 gram, 34 pil ekstasi warna merah, dua buah dus paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foll, satu dos pasta gigi, sembilan bungkus permen, 19 biji permen dua unit gawai serta satu unit motor. (ish/b)




×


Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Dicopot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link