pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bolos Pascalibur, PNS Kena Sanksi

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang menambah waktu libur Hari Paskah dan cuti bersama di luar yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang kedapatan menambah libur,” kata Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal, Minggu (27/3).
Deng Ical sapaan akrabnya, menjelaskan, libur memperingati Wafat Isa Almasih atau Paskah tahun ini yang dimulai hari Jumat (25/3) dan ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, sehingga sangat cukup panjang untuk seorang PNS untuk berliburan mengunjungi sanak keluarga.
“Kami akan melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) pada hari, Senin (28/3) guna memastikan tidak ada PNS yang menambah libur, baik bagi mereka yang memperingati Paskah maupun yang tidak,” ucapnya. Sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja setelah libur panjang tersebut, diberikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, katanya.
Deng Ical juga mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Makassar agar bekerja seperti biasa dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Baso Amiruddin belum berhasil dikonfirmasi melalui via telfon dan SMS. (arf/war)



×


Bolos Pascalibur, PNS Kena Sanksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar