MAKASSAR, BKM — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor:035/S.Edaran/i/2022 terkait ada perilaku oknum menghubungi penyelenggara pendidikan, baik sekolah pendidikan formal (SPF) dan non formal (SPNF) yang menjanjikan jabatan kepala sekolah dan kelulusan sebagai Laskar Pelangi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyuddin Mustakim, dalam surat edaran tersebut menegaskan, disdik tidak pernah dan tidak akan pernah memberi ataupun menjanjikan kepada penyelenggaran pendidikan SPF dan SPNF untuk diangkat menjadi kepala sekolah.
Selain itu, tambah Muhyiddin, pihaknya juga tidak pernah dan tidak akan pernah memberi janji ataupun menjanjikan kepada masyarakat untuk diangkat menjadi tenaga pendidik atau pegawai baik sebagai ASN maupun Non ASN atau tenaga kontrak (LaskarPelangi).
Lebih jauh dikemukakannya, pihaknya tidak pernah menjanjikan atau memberi rekomendasi kepada seseorang dalam pembelian perlengkapan atau peralatan sekolah. Seperti alat pembelajaran, buku, dan lainnya. Baik menggunakan dana BOS atau BOP. Baik regular maupun affirmasi di sekolah formal dan non formal.
“Pembelian dan pembelanjaan tersebut harus sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek RI,” tegasnya.
Diapun sangat geram dengan ulah para oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengambil keuntungan sepihak tersebut.
“Sekaitan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepada penyelenggara pandidikan, baik guru dan kepala sekolah untuk tidak mempercayai oknum yang menghubungi atau melakukan hal-hal tersebut,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, dengan iming-iming ada imbalan yang harus dikeluarkan atau dibayarkan mengatasnamakan kepala dinas ataupun sekretaris dinas.
“Modus yang dilakukan diantaranya menyatakan telah bertemu atau berkoordinasi dengan kami (kepala dinas) dengan memperlihatkan foto bersama,” tandasnya. (rhm)

