pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Tana Toraja Tetapkan PDPB Periode Januari 2022

MAKALE, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022 di rumah pintar pemilu, Rabu (2/2).
Update data dilakukan dengan mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektrik maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.

Komisioner KPU Tana Toraja bidang Data dan Informasi, Intan Parerungan, melaporkan bila pihaknya telah melakukan PDPB periode Januari dengan jumlah pemilih 169.545, terdiri dari laki-laki 86.294, dan pemilih perempuan 83.25 tersebar di 19 kecamatan, dan 159 Kelurahan/Lembang.
Pemilih yang TMS sebanyak 44, sedangkan pemilih baru 87, dan ubah data 1 pemilih. “Data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Tana Toraja dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, ujar Intan.

Intan menimpali bahwa jumlah pemilih DPB periode sebelumnya yakni Desember yang di tetapkan pada 3 Januari sebanyak 169.502 pemilih.
Intan juga menginformasikan hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya cepat diperoleh di website httpskab.tanatoraja.kpu.go.id. Demikian pula KPU terus mendorong partisipasi aktif masyarakat mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi, tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https/pemilih.sulsel.net (gus/rif/c).



×


KPU Tana Toraja Tetapkan PDPB Periode Januari 2022

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link