pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum ASN Toraja Utara Pengedar Sabu Jaringan Batusitanduk

MAKALE, BKM.COM–Oknum aparatur sipil negara (ASN) Toraja Utara, inisial DM tugas di Dinas Kesehatan, ditangkap BNN Tana Toraja karena diduga terlibat kasus narkotika.

DM terlibat jaringan narkotika Batusitanduk, Luwu Raya dan diedarkan di lokasi sabung ayam Rantepao dan sekitarnya.

Oknum ASN terlibat penyalahgunaan narkotika membuat Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (FVP) kecewa, dan menyesalkan kejadian tersebut.

Menurut FVP, atas perbuatan DM sudah pasti akan disangsi, tergantung vonis Pengadilan berat atau ringan, dan tidak menutup kemungkinan di pecat, terang FVT.

Agar tidak terjadi perbuatan serupa ke ASN lain, FVT mengjak dan menghimbau jauhi penyalahgunaan narkoba, apalagi jadi pengedar.

Sebelumnya, Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, rilis kepada media perihal penangkapan ASN Toraja Utara bersama rekannya.

Menurut Dewi Tonglo, DM menjual narkotika jenis sabu kepada empat orang pria yang juga kini sudah diringkus BNN.

DM ditangkap di rumahnya, Tallunglipu, Toraja Utara, dan mengakui perbuatannya.

BNN mengamankan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan dabu dan satu HP lipat merek Samsung.

Akibat perbuatannya, DM dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp 1 hingga 10 miliar, pungkas Dewi Tonglo (agus).




×


Oknum ASN Toraja Utara Pengedar Sabu Jaringan Batusitanduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link