MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar penyuluhan hukum kepada seluruh tahanan binaan, beberapa waktu lalu. Penyuluhan ini dimaksudkan untuk memberi penyadaran kepada tahanan Polrestabes Makassar agar jika keluar dari rutan tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin Kasikum Polrestabes Makassar, AKP Afryanti Firman, dengan mengedepankan kolaborasi bersama jajaran Sat Tahti Restabes Makassar.
Diketahui, seksi hukum yang selanjutnya disingkat sikum adalah seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.
Kegiatan penyuluhan tersebut dibuka dengan sambutan dari Kasat Tahti, Kompol Ramli, dilanjutkan sambutan dari ketua Tim Pelaksana, yakni Kasikum Polrestabes Makassar. Selanjutnya, penyampaian materi oleh Kasubsi Bankum, Iptu Jaelani dan Kasubsi Luhkum, Iptu H Syukri.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab. Dimana para tahanan tampak antusias mengikuti kegiatan ini hingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan berakhir. Pemberian penyuluhan hukum bagi tahanan kali ini, bertujuan agar mereka (seluruh tahanan) memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang hukum. Sehingga setelah mereka keluar dari tahanan nantinya, tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. (jul)

