pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tamsil Ingatkan Pemerintah Bila Menunda Pemilu Rugikan Rakyat

MAKASSAR, BKM–Wacana penundaan pemilu legislatif (pileg) hingga memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo terus menuai pro dan kontra.
Sejumlah tokoh dan politisi juga mulai tampil memberikan argumentasi sesuai harapannya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung mengatakan, banyak pihak yang diuntungkan jika ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu. Satu-satunya pihak yang dirugikan adalah rakyat Indonesia.
Pernyataan Tamsil Linrung disampaikan pada dialog publik bertajuk “Pro Kontra Penundaan Pemilu 2024” di Kota Makassar, Senin (7/2) kemarin.

Tamsil mengatakan bila saja pemilu ditunda, namun langkah tersebut dinilai sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Soal wacana penundaan ini memang kami tengah menyerap aspirasi di masyarakat. Termasuk hari ini di Makassar. Bagi saya tidak ada alasan dilakukan penundaan, bila itu terjadi, artinya demokrasi kita jalan mundur,” ujar Tamsil.
Menurutnya, banyak pihak yang diuntungkan jika ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu. “Ini perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu tidak hanya menguntungkan presiden, tapi juga anggota DPR, DPD, DPRD, hampir semuanya untung. Satu-satunya yang rugi adalah rakyat,” tutur mantan Anggota Fraksi PKS DPR RI itu.
Karena wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu itu menguntungkan anggota parlemen, menurut Tamsil, ada informasi yang menyebutkan bahwa lebih dari 75% anggota parlemen setuju. Termasuk anggota DPD RI. “Tapi saya harus menegaskan diri saya bahwa saya termasuk yang tidak setuju penundaan Pemilu. Bila ini terjadi artinya akan krisis konstitusi,” tuturnya.

Tamsil juga setuju pernyataan Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti yang telah mengingatkan pemerintah jangan sampai kebablasan. “Bisa terjadi revolusi sosial,” kata Tamsil menirukan pernyataan La Nyala.
Persoalan perpanjangan masa jabatan ini pula, menurut Tamsil, yang membuat sejumlah pihak ragu-ragu dalam melakukan amendemen UUD. Mereka khawatir jika dilakukan amendemen maka akan membuka kotak pandora, kalau 2/3 anggota MPR setuju perpanjangan masa jabatan tiga tahun atau lima tahun.
Fenomena PAN, Golkar, dan PKB yang memunculkan ide perpanjangan masa jabatan, menurut Tamsil, negara ini harus tetap berjalan di atas rel konstitusi yang sudah menyatakan Pemilu dilaksanakan pada 2024. “Kita sudah memutuskan tanggal 14 Februari dilaksanakan. Itu sudah selesai,” tegasnya.

Kalau pun dipaksakan, sambung Tamsil, maka dampaknya bisa tejadi krisis konstitusi karena tidak ada istilah Pelaksana tugas (Plt) Presiden.”Masa jabatan Presiden kan sudah berakhir, maka secara otomatis wakil dan menteri-menterinya pun sudah berakhir. Kalau mereka paksakan, bisa memicu gelombang reformasi jilid II,” sebutnya.
Pengamat politisi dari Unibos Dr Arief Wicaksono menyebutkan penundaan pemilu tidak masuk akal. Mengingat Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi.
“Wacana penundaan pemilu ini kan sebetulnya melanggar ya, di UUD 1945 tidak ada yang mengatur penundaan pemilu begitu juga perpanjangan presiden sampai tiga kali,”pungkas Arief. (rif)




×


Tamsil Ingatkan Pemerintah Bila Menunda Pemilu Rugikan Rakyat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link