MAKASSAR, BKM — Tiga orang terduga pelaku tawuran di Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, diamankan. Polisi meringkus ketiganya lantaran insiden tersebut menelan korban jiwa setelah busur yang dilesakkan bersarang di bagian tubuh korbannya, MH alias Aco (17).
Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi, mengatakan, satu dari tiga yang diamankan merupakan pembusur korban. Dan itu diakui saat diperiksa.
”Jadi insiden tawuran kelompok yang terjadi di Jalan Petta Punggawa dipicu adanya dendam pribadi antara kelompok rekan pelaku dan kelompok rekan korban. Kala itu, ada yang kerap membunyikan petasan untuk memprovokasi. Sehingga anak Timungan Lompoa keluar dan membalas. Tawuran pun terjadi. Akibatnya, insiden tersebut menelan satu orang korban jiwa setelah panah melesak di dada korban,” kata Kapolsek, Selasa (15/3).
Dengan kejadian itu aparat Polsek Bontoala turun melakukan pengamanan di lokasi serta melakukan penyelidikan diback up tim Jatanras Polrestabes Makassar. Setelah terkuak hasil penyelidikan, selanjutnya Resmob Polsek Bontoala dan Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku tawuran tersebut yang telah diketahui keberadaannya. Mereka masing-masing berinisial MA (16), MD (19), dan MF (16) berhasil diamankan. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolsek Bontoala untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Menurut penuturan satu dari ketiga pelaku yakni AL yang merupakan pembusur korban, kepada polisi yang memeriksanya. Ia mengaku bahwa dirinya betul saat melepaskan enam anak panah, satu anak panahnya melesak di dada korban mengakibatkan korban meninggal dunia.
”Dari penangkapan ketiganya, turut disita barang bukti berupa CCTV yang mengidentifikasi pelaku saat terjadi tawuran, baju yang dikenakan korban, serta panah lengkap dengan alat pelontarnya. Kini, ketiga pelaku dijebloskan ke balik sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan penangkapan tersebut dan sementara menjalani pemeriksaan. ”Sudah diamankan. Sementara menjalani pemeriksaan. Untuk motifnya masih pendalaman,” ucap AKP Lando.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah beserta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Tawuran antar warga ini terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Minggu pagi (13/3) sekitar pukul 05.00 Wita.
Diketahui, tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo dengan kelompok pemuda Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. (ish-jul/b)

