MAKASAR, BKM — Personel gabungan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, pada Minggu dinihari (17/7), melakukan patroli operasi antisipasi balap liar di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Dalam operasi gabungan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto. Dalam operasi tim gabungan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor menggunakan knalpot brong. Menurut Kabag Ops Polrestabes Makassar, tujuh unit sepeda motor yang diamankan tersebut, diduga hendak melakukan balap liar.
Semua motor itu menggunakan knalpot brong atau racing. Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda juga sekaligus membubarkan kerumunan dimalam hari yang berpotensi mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Kota Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar menambahkan barang bukti berupa sepeda motor tersebut merupakan hasil operasi antisipasi balap liar. Tujuh unit motor yang diamankan itu berupa Yamaha Mio DD 3836 IY, pelanggarannya berupa menggunakan knalpot brong dan tanpa pelat depan. Yamaha Fino DD 5848 QR, pelanggarannya menggunakan knalpot brong. Yamaha Fino DD 2655 KL, pelanggarannya berupa menggunakan knalpot brong, pelat depan tidak ada, kaca spion dan modifikasi. Honda Sonic DD 4705 RC, pelanggarannya berupa knalpot brong. Honda Sonic DD 777 EE, pelanggarannya knalpot brong, pelat tidak sesuai jenis roda dua, Honda Sonic DD 4565 SZ, pelanggaran berupa knalpot, plat depan tidak ada dan kaca spion. Yamaha Fino DD 3071 YO, pelanggaran berupa knalpot brong dan plat depan tidak ada. Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan tim gabungan Polrestabes Makassar. (jul)

