BULUKUMBA, BKM — Pemkab dan DPRD Kabupaten Bulukumba menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran (TA) 2023 hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Bulukumba melalui rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD, Rabu
(24/8).
Pada momentum yang sama DPRD juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulukumba TA 2022.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih kepada legislatif atas tercapainya kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS ini, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD TA 2023.
“Terlaksananya rapat paripurna dewan yang terhormat dengan dua agenda secara bersamaan, patut kita apresiasi dan syukuri,” katanya.
Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022 diserahkan tersebut sebagai tahapan dalam proses penyusunan Perda tentang Perubahan APBD TA 2022.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022 yang diserahkan ini, tentu masih akan mengalami perbaikan melalui pembahasan bersama dewan yang terhormat,” ujar Andi Utta.
Dia menyampaikan ringkasan materi kesepakatan bersama KUA PPAS TA 2023 dan ringkasan materirancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022. (min/C)

