MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), terus melakukan pencegahan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pencegahan tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan, perdagangan orang ini tidak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga terjadi pada laki-laki.
“Makanya saya tadi singgung itu, saya bilang pemberdayaan perempuan dan anak, tidak melihat gender disitu. Jadi gender itu sama saja. Yah anak, yah laki-laki, dibawa umur itu lebih dipekerjakan juga, itu sudah ekploitasi juga itu,” ujar Hayat, usai Rakor tindak TPPO di Hotel Claro, Rabu (7/9).
Ia menyebutkan, untuk pelaku TPPO akan diberikan sanksi, juga ada aturan yang tertuang Undang-undang nomor 35. “Jangan kira, pekerja anak dibawa umur itu sanksi ada, dari Unicef, UU nomor 35 kalau tidak salah itu,” sebutnya.
Hayat menjelaskan, TPPO ini juga sudah ada sanksi pidana. Jadi kata dia lagi, dalam kasus TPPO tidak bisa main-main untuk mengatasi karena menentukan generasi muda.
“Sanksi pidana juga, tidak main-main. Karena, ini anak menentukan generasi kedepan, kalau anak ini tidak sekolah, terus kerja serabutan mau apa Indonesia kedepan, karena itu menjadi pilihan kita untuk segera pastikan pendampingan anak ini,” jelas Hayat.
Lebih lanjut, Hayat menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pengawalan di kabupaten kota untuk menindaklanjuti TPPO tersebut.
“Ini udah komitmen, untuk melakukan pendampingan salah satu kesusksesan kabupaten kalau mampu mengawal kebijakan prioritas Provinsi, begitu juga Provinsi sampai di pusat. Nanti juga dilakukan hal yang sama di daerah,” paparnya
“Seperti di Kota Parepare misalnya, dia harus menyebarkan luaskan secepatnya, bagaimana gugus tugas, bagaimana membiana desa ramah anak dan peduli perempuan melalui pemberdayaan,” sambungnya lagi.
Hal tersebut tutur Hayat, untuk melakukan pencegahan agar warga Sulsel khususnya tidak kepikiran untuk ke Malaysia mencari pekerjaan dan sebagainya.
“Iya dong. Harus bertindak lokal, berpikir nasional,” terangnya.
“Itu semua, supaya tidak kepikiran ke Malaysia, tidak kepikiran ke mana-mana, kan ada di kampungnya, ada pekerjaan, ada income, selesai, untuk apa kita rantau kalau disana menjadi trafficking lagi, nanti terlantar dipulangkan oleh Kemensos lagi,” pungkasnya. (jun)

