GOWA, BKM — Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan klaim kematian kepada ahli waris almarhum Kurniawan, karyawan pabrik air mineral Club (PT Tirta Sukses Perkasa) yang meninggal dalam kecelakaan pada tahun lalu.
Penyerahan santunan dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gowa, Minarni didampingi jajarannya di ruang kerja Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamis (28/4) siang.
Menurut Minarni, penyerahan klaim tersebut sebagai bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan, khususnya klaim kematian tenaga kerja. “Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 109.158.800 meliputi didalamnya JKK (Jaminan Keselamatan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun). Santunan ini diterima almarhum Kurniawan saat mengalami kecelakaan kesetrum listrik saat bekerja,” jelasnya.
Penyerahan santunan juga dirangkaikan dengan rapat evaluasi bersama antara Pemkab Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang sejauhmana perkembangan layanan jaminan keselamatan kerja di Kabupaten Gowa.
“Kami melakukan rapat evaluasi juga sejauhmana perkembangan layanan jaminan kecelakaan kerja ini di Gowa,” kata Minarni.
Dijelaskan Minarni, santunan yang diterima ahli waris tenaga kerja ini besarannya berdasar dari rincian penggajian dengan aturan 48 kali gaji.
Dia menambahkan, saat ini jumlah kepesertaan aktif pada KCP Gowa sebanyak 716 perusahaan, tenaga kerja mencapai 7607 orang, dan kepesertaan Bukan Penerima Upah atau tenaga kerja mandiri sebanyak 76 orang serta proyek jasa konstruksi sebanyak 12 perusahaan.
Untuk jumlah kepesertaan akuisisi kantor pelayanan terpadu pada tahun 2015 terdaftar sebanyak 198 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 272 orang. Sedangkab pada tahun 2016 terdaftar sebanyak 310 perusahaan dan tenaga kerja 340 orang.
Sementara Sekkab Gowa, H Muchlis pada kesempatan tersebut berharap seliruh perusahaan termasuk pertokoan sudah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya agar para karyawan tersebut mendapatkan jaminan keselamatan dalam aktivitas bekerja.
Muchlis juga berharap kepada pihak keluarga tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga pada kematian agar menerima denga ikhlas dan memanfaatkan sebaik mungkin klaim kecelakaan kematian keluarganya. (sar-ril)
Ahli Waris Buruh Pabrik Air Mineral Terima Santunan
×

