pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DP2KBP3A Gelar Pelatihan PATBM

BULUKUMBA, BKM — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) masif perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

DP2KBP3A Bulukumba melakukan pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan menghadirkan Fasilitator Provinsi, Kamis-Jumat (6-7/10). Pelatihan dirangkai penandatanganan atas komitmen bersama pembentukan PATBM di Aula Kantor Camat Bontotiro.
“Pelatihan dan penandatanganan dilakukan seluruh Kades dan kelurahan disaksikan Kadis P2KBP3A atas komitmen bersama pembentukan PATBM,” ujar Kabid PPPA, Irmayanti Asnawi, Jumat (7/10).

Dia menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada dasar hukum untuk perlindungan anak berbasis masyarakat, yaitu Undang undang Nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan adanya penandatanganan, maka pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, diharapkan dapat membentuk PATBM, kader atau pun aktivis PATBM.
“Mereka inilah yang akan menjadi garda utama dalam perlindungan anak tingkat Desa dan Kelurahan,” ujarnya.
Ditambahkan Irmayanti, mengupayakan penurunan angka tindak kekerasan terhadap anak, serta menciptakan lingkungan Desa/Kelurahan yang layak anak, menuju Kabupaten Layak Anak 2023.
“Peserta kegiatan berjumlah 50 orang, terdiri dari para kader dan aktivis PATBM, perangkat Desa/Kelurahan, serta OPD terkait di lingkup Pemkab Bulukumba,” tukasnya.

Kepala DP2KBP3A dr Wahyuni mengatakan PATBM sudah ada di Desa Buhung Bundang. Hanya saja, pihaknya menginginkan agar PATBM dapat menyeluruh di semua desa dan kelurahan di Kecamatan Bontotiro.
“Itu sebab kita laksanakan tingkat kecamatan. Jadi, bukan lagi hanya Desa Buhung Bundang, tapi semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bontotiro,” urainya.
Menurut Wahyuni, peserta yang telah dilatih diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak dan kekerasan yang bersifat ringan diselesaikan di desa melalui jalur koordinasi oleh PATBM yang ada di desa
“Misalnya perkelahian antaranak, kita harap agar tak langsung dilapor ke polisi. Tapi diselesaikan secara kekeluargaan karena akan ada efeknya terhadap anak. Jadi tugas PATBM di desa yaitu fasilitasi dan mediasi,” tukasnya.
“Untuk SK pembentukan PATBM, diterbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah masing-masing. Insya Allah ke depan, kita kembali godok di Kecamatan lain,” kata Wahyuni. (min/C)




×


DP2KBP3A Gelar Pelatihan PATBM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link