pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Rancang Induk Pariwisataan

MAKASSAR, BKM– Mendorong pariwisata di Kota Makassar maju dengan menjaga cagar budaya khas Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Induk Pariwisataan Kota Makassar tahun 2022-2037.

Menurut anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman, menopang pertumbuhan objek pariwisata di Makassar, dewan bersama pemerintah kota merespon rencana induk kepariwisataan dan diatur dalam perda. Rapenda ini sebagai respon atas ketetapan dalam pasal 8 Undangundang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang telah memaparkan agar pembangunan pariwisata dilakukan terencana dalam bentuk rencana induk kepariwisataan.
“Setelah membaca dan mengkaji terhadap ranperda tentang pengolaan keuangan daerah, kami berharap agar ranperda ini bisa memperbaiki pariwisata di Makassar termasuk meningkatkan PAD di kota Makassar,” ungkapnya.

Lanjut legislator Fraksi PKS DPRD Makassar ini bahwa, dengan ranperda ini maka akan semakin terbuka industri pariwisata kota Makassar. Juga tetap menjaga objek-objek pariwisata yang diutamakan yakni cagar budaya yang masih terabaikan oleh pemerintah.
“Nantinya perda ini menjadi payung hukum dalam pembangunan Pariwisata di kota Makassar. Selain PAD juga bagaimana wisatawan berkunjung di kota Makassar untuk melihat kebudayaan yang beda dengan daerah lain, sehingga menjadi daya tarik wisatawan untuk ke Kota Makassar,” jelasnya.
Sementara Juru bicara fraksi Nasdem, Irwan Djafar, mengatakan, sektor pariwisata dalam perkembanganya telah menunjukkan peran yang sangat besar dalam ekonomi masyarakat, daerah dan negara dalam arus kunjungan wisatawan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai destinasi pariwisata unggul. Kita tahu bahwa sektor ekonomi kreatif saat ini banyak diminati para generasi muda sehingga membuka kesempatan para generasi muda di Kota Makassar,”bebernya.
Kota Makassar tahun 2022-2037 merupakan langkah strategis dalam membangun kepariwisataan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat menuju pariwisara berkualitas. “Untuk itu maka program yang berkaitan dengan pariwisata serta sektor pembangunan lainnya harus dilaksanakan secara sinergi,” ucapnya. (ita)




×


Dewan Rancang Induk Pariwisataan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link