MAKASSAR, BKM — Balai Bahasa Sulsel menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu yang berlangsung 8-11 November dan 13-16 November 2022.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pembinaan dan Sastra Kemendikbud RI, Mohammad Abdul Haq, Rabu (9/11) malam di Hotel Novotel Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
Festival Tunas Bahasa Ibu ini merupakan agenda tahunan yang digelar melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.
Kepala Balai Bahasa Sulsel Yandi Paryono menerangkan Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan tahapan revitalisasi bahasa daerah yang tercantum dalam agenda Merdeka Belajar.
Festival ini dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota.
Sebenarnya, pengembangan dan kelestarian bahasa daerah jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pihaknya hanya menjadi pemantik agar bahasa daerah tetap bisa eksis menjadi alat komunikasi sehari-hari. Minimal di tingkat keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengapresiasi terlaksananya Festival Tunas Bahasa Ibu.
“Saya bahagia karena festival ini merupakan selebrasi dari kebanggaan kita bersama. Tunjukkan perhatian kita terhadap penggunaan bahasa ibu,” tuturnya.
Menurutnya, memang harus ada upaya yang dilakukan untuk mendorong kelestarian bahasa daerah.
Ke depan, kalau kita tidak mengawal pelestarian bahasa daerah, dikhawatirkan hanya 10 persen kekayaan bahasa daerah yang bisa eksis.
Dia menambahkan, untuk mendorong generasi muda mengenali bahasa daerah, pihaknya mendorong upaya pembelajaran di sekolah-sekolah. Namun sayang, sejauh ini jumlah tenaga guru bahasa daerah sangat sedikit dibanding yang dibutuhkan.
“Seperti baru-baru ini waktu perekrutan guru PPPK, tidak ada alokasi untuk guru bahasa daerah. Padahal ini sudah mengacu pada dapodik,” tambahnya.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Dr Abdul Haq menerangkan, saat ini, Indonesia menghadapi serangan bahasa asing.
Dia menyayangkan para orangtua yang tidak lagi membiasakan anaknya menggunakan bahasa daerah di rumah.
“Seharusnya di rumah menggunakan bahasa daerah saja. Kalau perlu sejak lahir anak-anak jangan dikenalkan bahasa lain. Seharusnya ruang keluarga menjadi hidupnya bahasa daerah,” tandasnya. (rhm)

