pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Sosialisasi Tahapan Rekrutmen PPK-PPS

SIDRAP, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi tahapan perekrutan personel tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Tahapan ini akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam proses rekrutmen PPK dan PPS pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sidrap Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Muh Akhwan Ali mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara sehingga akan memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten.
“SIAKBA akan membantu memudahkan proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan ADHOC dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, “ jelas Ali saat membuka sosialisasi SIAKBA di Kantor Komisioner KPU Sidrap, Jumat (18/11).

Menurunya, SIAKBA yang dikembangkan oleh KPU RI akan melengkapi berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Sebelumnya dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu digunakan aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) dan aplikasi SIDALIH (sistem informasi data pemilih) untuk pemutakhiran data pemilih.

Sosialisasi SIAKBA bertujuan untuk mengenalkan operasional piranti lunak dana tata cara perekrutan dengan mudah kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang akan melakukan proses rekrutmen PPK dan PPS mulai 20-24 November 2022 hingga pelantikan 4 Januari 2023 mendatang.
“Disini pelaksanaanya harus dipahami calon peserta pada aplikasi SIAKBA sehingga saat proses rekrutmen diharapkan tidak mengalami kesulitan,“ ucapnya.
Terdapat sepuluh langkah yang harus dilakukan setiap pelamar PPK dan PPS melalui SIAKBA; dimulai dari melakukan registrasi akun SIAKBA, melakukan aktiviasi melalui link yang dikirim via email, login masuk SIAKBA, isi data diri, pilih seleksi dan unggah dokumen, cek kelengkapan dokumen.
“Langkah selanjutnya adalah tahapan cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara dan cek hasil seleksi, “ terangnya.
Untuk memudahkan bagi calon pelamar yang belum memahami tata caranya bisa mendatangi kantor KPU Sidrap dengan disiapkan tenaga pembimbing.
“Disini kami akan terus memudahkan calon peserta pelamar PPS-PPK untuk melakukan proses pendaftaran. Jika belum diketahui sscara keseluruhan, bisa datang ke kantor kami dan akan kita bimbing tata cara pendaftaran,”jelas Ali.
Untuk perekrutan KPU akan menetapkan jumlah keseluruhan personel PPK sebanyak 55 anggota yang akan ditempatkan di 11 kecamatan dengan rincian lima orang satu kecamatan.
Sementara tingkat PPS ada 318 orang yang akan ditempatkan di seluruh kelurahan dan desa hanya tiga orang. Totalnya anggota PPS dan PPK mencapai 373 orang. Tahapan perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemunguan Suara (KPPS) akan direkrut sebanyak tujuh orang. (ady/C)



×


KPU Sosialisasi Tahapan Rekrutmen PPK-PPS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link