PINRANG, BKM — Kasus lenyapnya 500 ton beras dari gudang penyimpanan GBB Lampa, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang terus bergulir. Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis mengatakan, penyidik sudah memeriksa 10 saksi terkait hilangnya beras 500 ton.
“Kita sudah panggil 10 saksi untuk dimintai keterangannya, yang sebelumnya hanya 8 saksi,” ujar Muhalis, saat ditemui di Kedai Bunda, Senin (28/11).
Pihaknya juga tengah menunggu audit dari internal Bulog terkait jumlah kerugian negara.
“Masih menunggu audit dari internal Bulog, terkait kerugian negara, setelah ada hasil audit, kita juga panggil ahli untuk membandingkan hasil dari Bulog,” ujar Muhalis.
Sebelumnya, Radityo W. Putra Sikado mantan pimpinan Perum Bulog Cabang pembantu Pinrang mengatakan jika tidak ada itikad baik dari mitra.
“Kami sudah melaporkan bahwa mitra tersebut sudah mengingkari janjinya. Maka kami melapor ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Radityo, baru-baru ini.
Dia mengatakan jika hal ini juga dirinya sudah mendapatkan sanksi dari perusahaan berupa pelepasan jabatan akibat kejadian ini.
“Saya sudah mendapat sanksi dari perusahaan atas kejadian ini,” ucapnya.
Dirinya juga kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan selama ini.
“Karena sejauh ini saya sudah melalui proses pemeriksaan internal, selanjutnya melakukan klarifikasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya. (ady/C)

