MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif tahun 2022.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Amrayadi mengungkapkan kegiatan tersebut untuk mendengar langsung pemaparan dari tiap Anggota Bawaslu Kabupaten dan kota terkait pelaksanaan dan tindak lanjut dari setiap kegiatan serta analisis program pengawasan partisipatif.
“Tiap koordinator pengampuh di kabupaten kota akan kita minta satu persatu memaparkan laporannya. Dan akan langsung ditanggapi oleh seluruh peserta,” ungkap Amrayadi saat membuka kegiatan di Ruang Sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel Jl AP Pettarani, Rabu (14/2).
Amrayadi berharap berbagai program yang telah dirancang terus ditindaklanjuti dengan mendorong keterlibatan langsung masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordiv. Humas dan Data Informasi Saiful Jihad menambahklan bila perlu pemaknaan partisipatif dari jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota. Pengawasan partisipatif memastikan adanya tindakan sadar dari pihak-pihak di eksternal Bawaslu yang bertujuan mewujudkan tujuan dari Bawaslu.
Maka perlu rancangan kegiatan-kegiatan yang secara ide berasal dari masyarakat dan pihak-pihak tertentu. Hal ini tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga tapi Partai Politik juga bisa menjadi mitra partisipatif. Hingga pengawasan ini dapat melibatkan lebih banyak pihak.
“Kita perlu memandang partai politik sebagai mitra tapi tidak hanya lembaga-lembaga tertentu, agar pengawasan ini bisa melibatkan banyak pihak,” jelas Saiful Jihad. (rif)

