BULUKUMBA, BKM — Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba dan Unit Reskrim Polsek Rilau Ale meringkus pelaku pencurian ternak (Curnak) sapi KM (50) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rilau Ale. KM adalah seorang petani di Palampang Kecamatan Rilau Ale Bulukumba.

Sebelumnya korban Andi Muh Adil (48) mengaku kehilangan satu ekor sapi miliknya yang dia tambatkan di sawah dekat rumahnya pada Kamis (22/12) lalu sekitar pukul 07.30 Wita di Batu Pangka Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau Ale.
Korban mengetahui kehilangan sapi miliknya pada pukul 13.00 Wita siang, saat hendak memeriksa sapi miliknya di sawah tersebut tapi sudah tidak berada ditempatnya atau sudah hilang.
Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan, dan atas kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan polisi pada Jumat (30/12) di Polsek Rilau Ale.
Unit Reskrim Polsek Rilau Ale bersama Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku.
Tim gabungan Resmob dan Reskrim Polsek Rilau Ale dipimpin Kasat Reskrim AKP Abustam didampingi Dantim Resmob Aiptu Ardiman A Yacob berhasil mengamankan pelaku KM pada Sabtu (31/12)
Pelaku diboyong ke Polsek Rialu Ale untuk dilakukan introgasi dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak berupa satu ekor sapi pada Kamis (22/12).
KM mengakui saat ini barang bukti hasil curian telah diserahkan atau dititipkan ke NN dengan tujuan dipelihara dan dijual.
Kasat Reskrim menjelaskan pelaku KM melakukan aksi pencurian seorang diri dengan cara sengaja menarik tali sapi yang ditambatkan pemiliknya di sawah dan menyerahkan Ke rekannya yakni NN.
“Jadi pelaku melakukan aksinya seorang diri, pelaku juga mengakui sapi yang ia curi telah diserahkan kepada rekannya NN dengan maksud untuk dipelihara, ” tandas Kasat.
Kasat Reskrim menambahkan dari pengakuan KM selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN di rumahnya di Dusun Samaenre Desa Bulo-bulo Kecamatan Bulukumpa.
“Dari pengakuan KM alias UB itu, Tim bergerak menuju Desa Bulo-bulo dan berhasil mengamankan NN, Barang bukti satu ekor sapi hasil curian juga berhasil diamankan dari penguasaan NN.” tukasnya. (min/C)

