GOWA, BKM–Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Gowa tengah berjalan. Para petugas Pantarlih ini akan bertugas hingga 14 Maret atau selama dua bulan sejak mulai bertugas bulan kemarin.
Dari tugas-tugasnya ini para petugas Pantarlih yang berjumlah 2.119 orang ini digaji dua juta rupiah untuk dua bulan bertugas atau senilai Rp 1 juta per bulan. Mereka bertugas melakukan Pantarlih di 18 kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Muhtar Muis saat dikonfirmasi, Jumat (3/3) mengatakan gaji untuk para petugas Pantarlih ini dibudget Rp 1 juta per bulan.
“Honor atau gajinya itu Rp 1 juta untuk satu bulan dengan masa kerja dua bulan,” papar Muhtar.
Dikatakan Muhtar, gaji untuk petugas Pantarlih yang melakukan coklit pemilih ini ada kenaikan. Kalau pada Pemilu 2019 lalu para petugas Pantarlih ini hanya Rp800 ribu per bulan, namun sekarang pada Pemilu 2024 ini naik dua ratus ribu rupiah sehingga gaji petugas Pantarlih sekarang sudah Rp 1 juta per bulan per orang.
Menurut dia, gaji untuk petugas Cokliknya ini naik dari tahun 2019.
“Dulu gajinya hanya Rp 800 ribu itupun satu bulan masa tugas tapi sekarang naik jadi Rp 1 juta dengan masa tugas dua bulan. Selain itu, para petugas Pantarlih ini tidak difasilitasi jaminan kesehatan namun difasilitasi tunjangan kecelakaan. Yang mengalami kecelakaan itu kita usahakan supaya dapat tapi tetap dilihat dari jenis kecelakaannya. Kalau layak dapat santunan kita kasi dan itu tetap ada persyaratan administrasi,” papar Muhtar. (sar/rif)

