pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Saiful: Pemilih Tidak Boleh Kehilangan Hak Pilih

TAKALAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar mengumpulkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Takalar dalam rangka mempersiapkan Rapat Pleno Terbuka KPU Takalar dalam pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemitakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar, Selasa (4/4).

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful Jihad memotivasi jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Takalar yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP.

“Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya, olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar”, terang Syaiful Jihad.

Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan bila pihaknya harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten tidak ada lagi permasalalahan karena semua selesai tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat
Nellyati selaku Kordiv HP2H Bawaslu Takalar mengungkapkan agar Rapat Pleno Tingkat Kabupaten sesuai dan sinkron, “Kami menyusun berbagai permasalahan dalam rekapitulasi DPHP tingkatan Rekap PPK kemudian dilengkapi dengan kronologi maupun penjelasan PPK sehingga segala hasil rekap, terdapat solusi dan rekapnya sesuai tanpa ada selisih”,tuturnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menegaskan agar Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah kerjanya untuk bertanggungjawab dalam kronologi permasalahan di wilayahnya serta mampu mengetahui dan memahami rekapitulasi DPHP yang nantinya Besok hari tgl 5 April 2023 KPU Takalar menggelar Rapat Pleno Terbuka DPS dapat berjalan lancar dan aman dengan mengundang Bawaslu Takalar dan Peserta Pemilu tahun 2024. (rif)




×


Saiful: Pemilih Tidak Boleh Kehilangan Hak Pilih

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link